Purwakarta, Rajawalinews – Kinerja pegawai Pemda Purwakarta dinilai kurang baik. Saat menerima masyarakat yang menjadi korban kasus korupsi bantuan sosial tunai (BST) Kemensos, pihak Inspektorat kurang Tanggap.
Hal tersebut di ungkapkan Ketua LSM GMBI KSM Darangdan, Iwan Wardana, Selasa (18/8/2020). Ia menyayangkan respon pegawai inspektorat yang kurang cepat tanggap melayani pengaduan masyarakat.
Dalam hal ini, warga menjadi korban kenakalan oknum desa bersama kadesnya yang ‘menyunat’ bansos dampak Covid 19,” ujarnya.
Setelah beradu argumen dengan salah satu pejabat Inspektorat, Alvi yang didampingi dua staf, bukti laporan dugaan korupsi BST kementrian bisa diserahkan ke bagian umum.
Iwan Wardana KSM GMBI Kec.Darangdan Dan Alvi Inspektorat
Ironisnya,Alvi salah satu dari pihak pegawai Inspektorat mengatakan,Tidak ada hubungan dari Kemensos hal itu,bukan kewenangan kami untuk menindak lanjuti Bansos tersebut ucap Alvi.
Sementara itu, salah satu korban Muhammad Susanto alias Maseng yang berasal dari Kampung Ngenol RT10/RW03 Desa Gunung Hejo Kecamatan Darangdan, merasa dirugikan karena bantuan pemerintah tidak diterima utuh.
“Saya mewakili warga, melaporkan masalah ini ke inspektorat semua bantuan, baik itu dari Pemda, Provinsi, atau pusat jumlah yang kami terima tidak sesuai jumlah ditentukan. Dengan kata lain, Kades dan jajarannya sudah mengkorupsi bansos covid 19. Kami ingin adanya keadilan dan meminta aparat bertindak,” ungkapnya.
Meseng menjelaskan, potongan uang bansos jumlahnya berbeda-beda.
Selain itu,“Bansos provinsi dalam bentuk uang tunai sebesar Rp 150 ribu, warga hanya menerima Rp 50 ribu dengan alasan untuk mengembalikan uang dana desa yang sudah terpakai,” ujarnya
Laporan yang dilakukan Meseng mewakili sekitar 120 korban dari 205 penerima. “Dari 120 warga tersebut, ada 30 warga yang memberikan berkasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Kades Desa Gunung Hejo, berinisial M Kecamatan Darangdan, Purwakarta diduga “merampok” dana bantuan dampak covid 19.
Sebab, bantuan untuk warga terkena dampak corona yang seharusnya diberikan selama tiga bulan disikat menjadi satu bulan.
Warga Desa Gunung Hejo mengeluhkan saluran bansos corona tidak jelas siapa penerimanya.
“Terutama bantuan dari Kemensos bahkan tahap satu Sampai tahap dua warga desa Gunung Hejo banyak yang Belum menerima bansos tersebut.
Meski sudah terdaftar di Kemensos penerima nya dan hanya menerima bantuan tahap ketiga.
KSM GMBI Darangdan Iwan Wardana akan terus mengawal dana bansos yang saat ini sudah di terima Inspektorat Purwakarta pungkasnya.
Sampai berita ini di terbitkan apa adanya,bersambung ke Edisi selanjutnya.
(Dodi/sopian)