Sabtu, Juni 6, 2026
spot_img

Jumadi :Tak Mungkin Ada Asap Jikalau Tak Ada Api !!

Ketapang Kalimantan Barat “Rajawalinews.online”

Desa Ratu Elok adalah pemekaran dari Desa anis Mata pada tahun 2011 yang diresmikan oleh Bupati Ketapang.

Kepala Desa yang menjabat di Desa Ratu Elok sudah dua periode masa kepemimpinannya sejak periode pertama tahun 2011 sampai 2017 dan periode kedua tahun 2017 hingga akhir 2023. Namun diawal tahun 2023 ini masyarakat Desa Ratu Elok digemparkan dengan issu bahwa Kepala Desa Ratu Elok ingin mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Kepala Desa Ratu Elok di masa akhir jabatannya.

âš¡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Iklan Dalam Artikel
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang

Jika kabar ini memang benar, masyarakat merasa heran, kenapa harus mengundurkan diri di saat-saat akhir jabatannya. Masyarakat tidak setuju dengan sikap Kepala Desa Ratu Elok yang ingin mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Kepala Desa dan masyarakat meminta Kades Ratu Elok untuk tetap melanjutkan jabatannya sampai habis masa jabatannya sesuai surat keputusan Bupati Ketapang yang berakhir pada Desember 2023.

Dijelaskan Jumadi Korcam DPC LAKI Kab. Ketapang Kalimantan Barat kepada Tim Rajawalinews (RN) Selasa(23/05/23),”Beberapa alasan mendasari permasalahan ini, yaitu adanya beberapa kebijakan pembangunan yang sudah dilaksanakan dan memakan biaya yang cukup fantastis. Oleh karena sampai saat ini masyarakat masih belum merasakan manfaatnya. Sehingga terkesan Kepala Desa Ratu Elok ingin meninggalkan tanggung jawabnya dengan begitu saja.

Beberapa kebijakan pembangunan belum dirasakan manfaat dari pembangunannya antara lain:
Seperti yang tercantum dalam APBDes Desa Ratu Elok tahun anggaran 2015 dapat ditemukan belanja Dana Desa (DD) tahun 2015 yaitu ada kegiatan belanja sewa excavator pembuatan badan jalan di lokasi Rangga yang memakan biaya sebesar 229 juta lebih dari belanja kegiatan, ini kondisinya dapat di lihat dilapangan seperti apa fungsi dan azas manfaatnya yang dapat dirasakan masyarakat Desa Ratu Elok, setelah itu Dana Desa (DD) tahun 2015 digunakan juga untuk belanja pembelian induk sapi yang katanya untuk peternakan sapi dan belanja induk sapi ini menghabiskan biaya sebesar 64,7 juta lebih yang mana dikatakan Kades Ratu Elok semua indukan sapi itu mati semua.

Kemudian pada APBDes tahun anggaran 2016 Dana Desa (DD) ada lagi alokasi anggaran untuk pembangunan pagar sapi di lokasi Rangga yang menggunakan anggaran sebesar 56 juta lebih, untuk apa anggaran pembangunan pagar sapi ini dianggarkan kalau bukan untuk mengelapkan anggaran DD yang ada, sedangka Kades mengatakan kalau indukan sapi tersebut pada tahun 2015 mati semua terkena wabah saat itu.

Setelah itu pada APBDes tahun anggaran 2018 Dana Desa (DD) Desa Ratu Elok dialokasikan juga untuk pembangunan jalan ini juga dapat di cek di lapangan, sejauh mana keadaan dan fungsinya apakah jalan tersebut masih terpelihara dengan baik atau sebaliknya, apakah bermanfaat bagi masyarakat atau tidak, dalam hal ini dapat kita lihat fakta di lapangan kondisinya sangat memprihatikan tidak berupa jalan bahkan seperti semak belukar yang tidak bisa dimanfaatkan dan sangat merugikan keuangan Desa. Jalan tersebut tidak ada azas manfaatnya sedikitpun, sungguh sangat disayangkan berbagai kebijakan tidak ada azas manfaatnya dan tidak ditindaklanjuti.

Ditahun yang sama tahun anggaran 2018 dilakukan pembangunan lapangan bola kaki yang menggunakan anggaran sebesar 118,6 juta, kalau dilihat dari anggaran pembangunan lapangan bola kaki ini pasti kita membayangkan bahwa masyarakat sudah bisa bermain bola kaki di lapangan tersebut. Tapi faktanya, apa yang terjadi dapat kita lihat bersama dilapangan semua itu hanya mimpi belaka tidak ada lapangannya. Sungguh sangat disayangkan ratusan juta anggaran Desa dibuang begitu saja. Sungguh sangat disayangkan sejak tahun 2015 hingga 2018 saja sudah menghabiskan anggaran Dana Desa sebesar 687 juta lebih hanya dari beberapa kegiatan yang disoroti dan bernilai fantastis tapi tidak dirasakan azas manfaatnya oleh masyarakat Desa Ratu Elok.

Untuk itu masyarakat Desa Ratu Elok meminta kepada Pemerintah Daerah supaya mempertimbangkan dan menolak permohonan pemberhentian Kepala Desa Ratu Elok. Hal ini dimohonkan agar Desa Ratu Elok tetap kondusif dan tidak menimbulkan permasalahan, baik permasalahan hukum maupun permasalahan sosial yang berkepanjangan yang dapat menghambat proses pembangunan di Desa Ratu Elok.
Maka dari itu Jumadi anggota tim investigasi DPC LAKI Kab. Ketapang Kalimantan Barat meminta kepada Dinas Pemdes, Inspektorat, Kejaksaan Negeri, Timsus Polda Kalbar dan Mabes Polri serta KPK agar bisa mengaudit perihal penyalahgunaan anggaran DD oleh Kepala Desa Ratu Elok Kec. Manis Mata Kab. Ketapang Kalimantan Barat yang diduga telah melakukan penyalahgunaan DD,” ungkap Jumadi kepada media Rajawalinews (RN).

*##(tim Rajawali.002)

âš¡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Iklan Setelah Konten
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang
RELATED ARTICLES
- Advertisment -
âš¡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Sidebar Kanan 1
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang
- Advertisment -
âš¡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Sidebar Kanan
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang

Most Popular

âš¡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Sidebar Kanan Bawah
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang
error: Content is protected !!