Ketapang Kalimantan Barat ” Rajawalinews.online”
Lagi-lagi DPUTR Ketapang Kalimantan Barat (Kalbar) abduksi proyek gagal di Desa Suak Burung Kec. Manis Mata Kab. Ketapang Kalbar.

Jum’at (17/02/23) tim investigasi DPC Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) Kab. Ketapang Kalimantan Barat menemukan pekerjaan proyek pembangunan Jembatan di wilayah Lipat Gunting Desa Suak Burung Kec. Manis Mata Kab. Ketapang Kalimantan Barat.


Diungkapkan Jumadi Korcam DPC LAKI kepada Rajawalinews (RN), Senin (27/02/23),” Adapun pembangunan jembatan gantung atau jembatan cor beton di alamat tersebut diduga telah terjadi Mark-Up, pekerjaan tersebut tidak selesai dan proyek tersebut adalah proyek pembangunan TA 2022, namun dikerjakan di tahun 2023.

Konon katanya di adindum, cuma kita tidak tau adindum seperti apa? apakah adindum tahunan, adindum bulanan atau adindum sebagai formalitas untuk mengelabui masyarakat maupun Lembaga dan Media.
Adapun proyek gagal tersebut berasal dari dana APBD Kab. Ketapang sebesar 2 milyar sekian. Celaka 12 nya lagi, proyek jembatan tersebut menelan anggaran APBD Kab. Ketapang 4 milyar sekian.
Menurut keterangan masyarakat Desa Suak Burung Kec. Manis Mata, pekerjaan proyek tersebut tidak ada pasang papan plang proyek. Apakah itu perintah orang Dinas atau perintah orang LPSE atau Pemerintah Daerah Ketapang.
Maka dari itu Jumadi anggota tim investigasi DPC LAKI Kab. Ketapang Kalimantan Barat meminta kepada Inspektorat, Kejaksaan Negeri bagian tindak pidana korupsi, BPK, Timsus Polda Kalbar, dan Mabes Polri agar bisa menyelidiki dan memeriksa DPUTR khususnya bidang Bina Marga (BM), disinyalir Kabid BM, PPK dan PPTK proyek tersebut bekerjasama mengohet keuangan Negara.
Karena diduga telah merugikan anggaran keuangan Pemerintah Daerah Ketapang Provinsi Kalimantan Barat.” pungkas Jumadi kepada tim RN.*##(tim Rajawali.002).


