Saturday, January 25, 2025

Hukum Periksa Korupsi Kepala Desa Negeri Baru Sebagai Bencana Pembangunan

Kalimantan Barat Ketapang ‘’ Rajawalinews.online ‘’

Kinerja Praktisi penegak hukum terintegrasi solid, pasalnya Desa Negeri Baru Kecamatan Benua Kayong Kabupaten Ketapang Kalimantan Barat (Kalbar) dilaporkan indikasi disinyalir adanya Korupsi keuangan Negara dalam bentuk pembangunan Desa Negeri Baru.

Dok: Tokoh masyarakat Desa Negeri Baru. “Jumli” Laporkan Korupsi di dalam Pemerintahan Desa yang amburadull tesiilak caruut maruut sejak tahun 2019 hingga sampai saat ini.

Diungkapkan tokoh masyarakat ‘Jumli’ pada Rajawalinews (RN) Group Rabu (08/06/22),”Kami warga masyarakat Desa Negeri Baru, mengucapakan terimakasih atas respon dan tindak lanjutnya kepada satuan Kejati (Kejaksaan Tinggi) Pontianak dan Satuan Kejari (Kejaksaan Negeri) Ketapang Kalbar. Yang sudah 2x turun kelapangan melakukan penyidikan indikasi Korupsi terhadap aliran keuangan ADD-DD dan pendapatan Desa (Inkam)oleh Kepala Desa Negeri Baru sebut namanya Arianto.

Dok: Tim piksus ujung Tombak Kejari Kasi Intel Ketapang Kalbar periksa indikasi dugaan kuat adanya potensi Korupsi dalam kepemimpinan Kepala Desa Negeri Baru.” Arianto ” saat ini.

Dijelaskan Jumli.’’Laporan kita pada 22 Desember 2021 hingga kini 08 Juni 2022 sudah berjalan ± 6 bulan lamanya, kita paham dan mengerti proses tindak pidana Korupsi gampang-gampang susah, dari penyidikan dan penyelidikan butuh waktu apa lagi saat ini pihak Kejati dan Kejari menunggu hasil pemeriksaan Inspektorat.

Semoga saja tim gabungan Kejati dan Kejari Ketapang Kalbar tak ada hambatan dalam proses tindak pidana Korupsi yang resmi telah dilaporkan saya bersama tokoh masyarakat setempat, agar segera dan secepatnya di proses seorang pemimpin Desa yang terindikasi indikator adanya kuat potensi Korupsi dalam pengadaan satuan barang/jasa untuk pembangunan kemakmuran dan kesejahteraan Desa mencapai adil dan makmur.” ujarnya lanjut.

Dok: Tanda bukti penerimaan laporan resmi dari Kejari Ketapang Kalbar, semoga menjadi prioritas bersama penegakan hukum yang berjalan tegap, tegak dan lurus.

Seorang Kades Negeri Baru ‘Arianto’ terindikasi disinyalir kuat adanya menyalahgunakan wewenang yang merugikan keuangan Negara dan masyarakat miskin. Dalam penyerapan ADD-DD dan pendapatan inkam Desa terkesan semua di samar-samarkan, ada indikasi potensi Korupsi dalam pembangunan Desa yang mana dalam pelaksanaannya Abal-Abal.

Korupsi keuangan bentuk Desa antara lain menyalahi penggunaan Anggaran yang tidak sesuai RAB/SPK beserta Addendumnya APBDes, penggunaan/peruntukan anggaran tidak sesuai tujuan dan manfaatnya dalam pembuatan RAB tidak profesional atau Mark-up dan di tambah Gila serta celakanya lagi kurangnya sosialisasi bersama masyarakat setempat (tertutup), maupun lemahnya pengawasan dari tupoksinya dan pelaksananya 11-12 dalam pengadaan pembangunan Desa terindikasi Korupsi rekanan sisteaming berjema’ah dari laporan dan penerima laporan.

Saat ini pemeriksaan dari satuan piksus Kejari Ketapang kelapangan belum ada lampu terang masih warna gelap-gelap, belum ada titik terang benerang. Kita meminta pihak Kejaksaan Ketapang segera periksa dan proses jangan berlarut-larut, pembangunan Desa bertambah hancur dan keuangan ADD-DD dan Inkam Desa habis untuk kepentingan oknum Pemerintahan Desa saja, bukan untuk pembangunan Desa uang milyaran tersebut. Kami minta segera di tindak para kolega jaringan sindikat terorganisir Koruptor keuangan ADD-DD secepatnya dengan Undang-Undang yang berlaku.” gerutunya Jumli.

Kami binggung, sudah 2 kali pihak piksus ujung tombak Kejari Ketapang turun kelapangan mengambil data pembangunan Aliran ADD-DD, namun hasilnya belum transparan masih ruyup-ruyup samar-samar. Katanya penegak hukum masih mendalami kasus Korupsi Anggaran Dana pembangunan Desa Negeri Baru sambil nunggu laporan dan hitungan kerugian keuangan Negara dari Inspektorat, konon ungkap katanya. Harapan kami penegak hukum di Kabupaten Ketapang segera menindaklanjuti indikasi Korupsi keuangan ADD-DD dan pendapatan Inkam di Desa kami. Keuangan Desa kemana dan dimana uang tersebut dari tahun 2019-2021.” tandasnya Jumli.

Desa tidak akan hancur karena Bencana sebaliknya hancur karena watak jahil dan watak pengkhianat serta otak penjalim. Perbuatan seorang oknum pejabat berwatak kotor, seorang kuasa sang Korupsi alias Tukang Korupsi sama dengan Tuyul sama-sama Hoby maling duit hak masyarakat miskin dan kecil, tak perduli siapa kawan dan lawan berpikir keras untuk Korupsi memperkaya diri sendiri dan untuk anak isteri. Keserakahan demi kepentingan perutnya sendiri Korupsi adalah kejahatan luarbiasa karena pelakunya sudah biasa Korupsi. Hukum segera periksa Korupsi Kepala Desa Negeri Baru sebagai bencana penghancur pembangunan Desa.

Antipasti komprehensif justifikasi seperti seputaran yang hingga kini menjadi kontroversial menelisik kasus Korupsi seorang mantan Kades menjadi seorang anggota DPRD Ketapang sebut namanya LUHAI, pihak Inspektorat tidak menemukan kasus korupsinya, namun di balik faktanya piksus Kejari menemukan kasus Korupsinya, hingga sampai saat ini Jaksa Penuntut Umum banding, sang Koruptor segera di eksekusi masuk kembali ke BUI, yang mana kemarin Dia bebas dengan tragedy Korupsi dana keuangan Desa.*##(Yan)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments