Bekasi || Media Rajawalinews.online
Pasca diundangnya Ketua BPD Kedungwaringin, Camat Kades, Kasus III Desa Kedungwaringin dan dilakukan rapat bersama terkait persoalan Ketua BPD Desa Kedungwaringin salah satu perwakilan warga Desa Kedungwaringin merasa tidak puas karena menurutnya rapat tersebut hanya menilai dari keterangan sebelah pihak dalam hal ini Ketua BPD Kedungwaringin, Kadus III, Kepala Desa dan Camat Kedungwaringin, sementara perwakilan atau warga dari Dusun I,II,dan III tidak dihadirkan untuk memberikan alasan permasalah Ketua BPD yang tidak menjalankan fungsi nya sebagai Ketua BPD, ujar Gunawan kepada Media, Rabu 07/12/2022.

Lanjutnya, kata Gunawan, hasil rapat, notulensinya tidak sesuai fakta yang ada, justru dari ratusan warga dusun I,II dan III sudah memberikan surat Mosi tidak percaya terhadap Ketua BPD Kedungwaringin ke beberapa Instansi termasuk DPMD Kabupaten Bekasi.(SS)


