Kabupaten Bekasi || Media Rajawalinews.online
Pasca beredarnya surat kelulusan secara adminstrasi pembentukan Dewan Pendidikan Kabupaten Bekasi, yang di bentuk oleh PJ.Bupati Bekasi H.Dani Ramdan kembali banyak pendapat dan asumsi publik dan masyarakat Bekasi, khususnya dari para pengamat kebijakan.
78 orang dinyatakan lulus dalam tahap seleksi administrasi untuk bersaing duduk menjadi Dewan Pendidikan di Kabupaten Bekasi, berdasarkan Surat Pengumuman Hasil Seleksi Calon Anggota Dewan Pendidikan Kabupaten Bekasi, Nomor : 06/Panlih/VIII/2022.
Surat tersebut di terbitkan pada tanggal 08 Agustus 2022 oleh Ketua Panlih Prof. Dr.H.M. Solihin M.Ag.
Gunawan Sniper Tokoh Pengamat kebijakan menanggapi Pembentukan Dewan Pendidikan yang saat ini masih dalam tahap seleksi.
Dikatakannya, drimya sangat mendukung dan mengapresiasi adanya Pembentukan Dewan Pendidikan Kabupaten Bekasi yang dibentuk oleh PJ.Bupati Dani Ramdan, dan adanya panlih dalam menjaring seleksi anggota Dewan Pendidikan Kabupaten Bekasi.
“Saya sangat mendukung dan mengapresiasi Pembentukan Dewan Pendidikan Di Kabupaten Bekasi ini, karena melihat buramnya potret pendidikan di Kabupaten Bekasi, yang selama ini menurut saya kurang maksimal untuk menciptakan sumber daya manusia, untuk anak anak, generasi SDM untuk anak anak Bekasi yang mampu bersaing dengan daerah lain, apalagi sampai mancanegara, ujar Gunawan, Selasa 09/08/2022.
Namun sambung Gunawan, ada yang sangat disayangkan dalam pembukaan dan seleksi penerimaan calon anggota Dewan Pendidikan tersebut, pasalnya, menurut Dia, seharusnya nya calon anggota yang nanti menjadi anggota Dewan Pendidikan Di Kabupaten Bekasi harus diisi oleh putra- putri Bekasi yang mempunyai kompetensi dalam bidangnya, dan bukan ASN, kenapa ada ASN yang masih menjabat di Dinas Pendidikan masih ikut mendaftar, kata Gunawan.
“Kenapa saya katakan seperti itu, karena mereka para ASN yang pernah atau yang sekarang menjabat di Disdik Kabupaten Bekasi sudah terlihat dari kinerjanya, apa yang dicapai saat mereka menjadi pelaku di Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi, dan hal ini akan menjadi konflik trust atau kepercayaan di publik dan masyarakat Kabupaten Bekasi, walaupun tidak ada larangan atau regulasi nya, lebih baik mereka berdiam diri ajalah, jangan ikut jadi anggota Dewan Pendidikan, dulu saja mereka saat duduk untuk memajukan dalam dunia pendidikan faktanya sampai saat ini masih saja buram potret pendidikan di Kabupaten Bekasi, jika memang ada ASN yang ingin menjadi Anggota Dewan Pendidikan, ajukan saja pensiun dini.
“Semestinya ruang dan kesempatan di Dewan Pendidikan Kabupaten Bekasi di berikan saja kepada putra putri Kabupaten Bekasi, saya rasa diantara mereka banyak yang memiliki kompetensi. Dan untuk mencari orang orang pengalaman itu tentunya diberikan peluang dan kesempatan terlebih dulu kepada orang yang belum berpengalaman. Aneh menurut saya, masih ada kalangan ASN yang ikut mendaptar untuk menjadi dewan pendidikan apalagi ASN tersebut pernah menjabat jabatan eselon dan sedang menjabat di Dinas Pendidikan, ‘kok masih saja mengejar pengen menjadi Dewan Pendidikan’, tegas Gunawan
Jadi, menurut saya Pejabat ASN yang ikut mendaftar seleksi dewan pendidikan, sepertinya mau berusaha nyuci piring kotor bekas makannya sendiri.
” Sebaiknya di berikan peluang dan kesempatan bagi putra putri Bekasi, untuk calon Dewan Pendidikan tentunya yang mempunyai kompetensinya dan bukan dari ASN, kan masih banyak orang Bekasi yang mempunyai kompetensi di bidang itu, pungkas Gunawan yang juga Ketua Umum Sniper Indonesia. (SS)


