Senin, Mei 4, 2026
spot_img

Ex Dirkeu PDAM Purwakarta Diberhentikan Secara Sepihak

Kusman Mantan Dirkeu PDAM Purwakarta Tak Pernah Menyembunyikan Audit BPKP.

Purwakarta, Rajawalinews – Dibeberapa Media Online yang memberitakan Direktur Keuangan PDAM Purwakarta Kusman diberhentikan, menurut satu Pejabat, disebabkan karena berdasarkan hasil audit BPKP, yang bersangkutan diduga telah menyembunyikan kerugian perusahaan. Menurutnya, pemberhentian itu juga atas rekomendasi Dewan Pengawas.

Sekda Pemkab Purwakarta Iyus Permana menegaskan hal itu kepada salah satu media online hari ini (23/2/22).

⚡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Iklan Dalam Artikel
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang

“Bupati ambil keputusan itu dengan pertimbangan matang. Ada laporan hasil audit BPKP Jawa Barat yang menyebut dugaan disembunyikannya kerugian PDAM oleh Direktur Keuangan.

Maka dari itu rekomendasi BPKP secara spesifik menyebut agar Direktur Keuangan diberhentikan,” jelas Iyus.

Pihaknya menambahkan, Bupati kemudian menginteruksikan Inspektorat untuk mengaudit investigasi temuan BPKP itu.

“Dan hasilnya memperkuat temuan BPKP,” jelasnya.

Saat awak media ini konfirmasi ke Rumah Kusman Mantan Dirkeu PDAM Purwakarta Rabu 23/02/2022 mencari fakta yang sebenarnya.

Kusman sangat kecewa dan tidak pernah merasa menyembunyikan BPKP yang di beritakan dari berapa Media Online.

Akhirnya Kusman menjelaskan dari mana kalau saya menyembunyikan hasil Audit BPKP, bukti buku laporan BPKP ada,ungkap Kusman.

Dari mana dasarnya Setda bisa membuat Stetmennya saya menyembunyikan hasil audit laporan BPKP.

Selingan waktu Kusman di Telpon dari Iwan Bagian Audit

Hal ini, Iwan sangat kaget kok ada pemberitaan tidak benar dari Provinsi pun merasakan kaget.

Padahal Kusman sudah sesuai dengan prosedur nya dan tidak ada yang di sembunyikan nya dari hasil audit BPKP.

Edi dari Lembaga Komite Investigasi Negara ( K.I.N ) mengatakan seharusnya Bupati Purwakarta dan Setda juga harus berbijaksana dalam menyikapi perihal tersebut.

Seharusnya,Bupati Purwakarta jangan cepat mengambil keputusan ,atau sebelah pihak yang belum tentu dengan kebenaran karena ini perusahaan BUMD

Dan anehnya kenapa pihak Direktur Utama Dadang Saputra tidak di ikut sertakan karena keputusan yang ada semua di ranah Direktur Utama,ucapnya

Lanjutnya,Apakah PDAM Purwakarta ini ada dugaan Perusahaan keluarga,atau perusahaan Pemerintah.

Kalau PDAM ini Perusahaan pemerintah harus sesuai dengan prosedur dan tidak gampang memecat sebelah pihak,dan harus ada dasarnya

Akhirnya Berita ini diturunkan apa adanya,bersambung ke edisi selanjutnya.(tim rajawali news)

⚡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Iklan Setelah Konten
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang
RELATED ARTICLES
- Advertisment -
⚡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Sidebar Kanan 1
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang
- Advertisment -
⚡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Sidebar Kanan
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang

Most Popular

Iklan Sponsor
error: Content is protected !!