Senin, September 28, 2026
spot_img

Dugaan Penyimpangan Anggaran Rp 28,1 Miliar, Aliansi Mahasiswa Muratara Layangkan Surat Aksi

MURATARA – Rajawalinews – Aliansi Mahasiswa Muratara Bersatu (AMMB) resmi melayangkan Surat Pemberitahuan Aksi Damai kepada Kapolres Musi Rawas Utara, pada 26 September 2026.

Dalam surat tersebut, AMMB akan menggelar aksi penyampaian pendapat di muka umum pada:

Hari / Tanggal: 30 September 2026
Waktu: 10.00 WIB – Selesai
Lokasi: 1. Polres Musi Rawas Utara

Iklan Sponsor

Gedung DPRD Muratara
Jumlah Massa: ± 100 orang
Penanggung Jawab: Aldino Eka Putra, SH
Koordinator Aksi: Irlan Syaputra / M. Aprido
Koordinator Lapangan: Alpin Pajri
Perlengkapan: Mobil komando, pengeras suara, spanduk, banner
Dasar Fakta Aksi:

Bahwa berdasarkan pemberitaan media tanggal 22 September 2026, tiga PPTK pada Sekretariat DPRD Kabupaten Musi Rawas Utara telah dipanggil dan diperiksa sebanyak dua kali oleh penyidik Tipidkor Polres Muratara terkait dugaan penyimpangan kegiatan tahun anggaran 2025. Sejumlah kegiatan yang menjadi perhatian antara lain pengadaan kendaraan dinas, mebel ruang paripurna, Ac, pakaian dinas, serta rehabilitasi kantor. Berdasarkan data RUP Tahun 2025, terdapat 134 paket dengan total pagu sekitar Rp 19,001 miliar, serta 20 kegiatan swakelola dengan pagu sekitar Rp 9,1 miliar, sehingga total pagu yang dipublikasikan mencapai lebih dari Rp 28,1 miliar.
Bahwa sebagai bagian dari kaum intelektual dan agen perubahan, AMMB menilai kondisi tersebut menjadi dasar bagi masyarakat untuk meminta transparansi, pemeriksaan secara menyeluruh, serta kepastian hukum terhadap pengelolaan anggaran Sekretariat DPRD Muratara TA 2025.
Adapun Tuntutan Aksi yang akan disampaikan:

Di Polres Muratara:

Mendesak Kapolres Muratara melalui Unit Tipidkor untuk memastikan proses pemeriksaan terhadap dugaan penyimpangan anggaran Sekretariat DPRD Muratara TA 2025 berjalan profesional, objektif, independen, dan sesuai ketentuan hukum.
Mendesak Kapolres melalui Tim Penyidik melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap pihak-pihak yang berkaitan dengan kegiatan yang sedang diperiksa berdasarkan alat bukti dan kewenangan hukum.
Mendesak Polres memberikan informasi perkembangan penanganan perkara kepada masyarakat secara terbuka dan transparan sepanjang informasi tersebut dapat disampaikan sesuai ketentuan hukum dan tidak mengganggu proses penyelidikan atau penyidikan.
Di Gedung DPRD Muratara:

Mendesak DPRD Kabupaten Muratara menjalankan fungsi pengawasan secara optimal terhadap pengelolaan anggaran pada Sekretariat DPRD TA 2025.
Mendesak Ketua DPRD memastikan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran, khususnya terhadap kegiatan pengadaan kendaraan dinas, mebel, AC, pakaian dinas, rehabilitasi penggunaan anggaran TA 2025 yang menjadi perhatian publik.
Meminta Ketua DPRD menjelaskan kepada publik mengenai pemanggilan dua kali terhadap PPTK yang diduga terindikasi melakukan perbuatan tindak pidana korupsi.
Mendesak DPRD menindaklanjuti setiap informasi atau temuan secara transparan di publik yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi dan/atau ketidaksesuaian pengelolaan anggaran di Sekretariat DPRD Muratara.

“Suara Rakyat Adalah Suara Tuhan”

(Annas)

Iklan Sponsor
RELATED ARTICLES
- Advertisment -
Iklan Sponsor
- Advertisment -
⚡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Sidebar Kanan
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang

Most Popular

⚡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Sidebar Kanan Bawah
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang
error: Content is protected !!