Rabu, Maret 11, 2026
spot_img

Dugaan Penyimpangan Anggaran Perjalanan Dinas Pemkot Prabumulih, Laporan BPK Ungkap Bukti Pertanggungjawaban Tidak Sesuai

PRABUMULIH – Alokasi anggaran belanja barang dan jasa Pemerintah Kota (Pemkot) Prabumulih tahun 2024 menuai sorotan tajam setelah ditemukan dugaan penyimpangan dalam laporan keuangan. Berdasarkan laporan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Nomor 11/LHP/01/2025 tertanggal 15 Januari 2025, ditemukan adanya bukti pertanggungjawaban belanja perjalanan dinas pada sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya.

Laporan BPK tersebut mencatat bahwa dari total anggaran belanja barang dan jasa sebesar Rp373,5 miliar, realisasi untuk belanja perjalanan dinas mencapai Rp73,1 miliar. Namun, dalam pemeriksaan mendalam, BPK menemukan adanya ketidaksesuaian yang mengindikasikan adanya praktik fiktif atau mark-up dalam penggunaan dana publik.

Ketidaksesuaian ini memicu reaksi keras dari pegiat anti-korupsi. Ali Sopyan, Pemimpin Umum Media Rajawali News, menyatakan bahwa temuan BPK tersebut merupakan bukti awal dari praktik korupsi yang terstruktur di lingkungan Pemkot Prabumulih.

“Temuan ini menunjukkan adanya dugaan penyalahgunaan wewenang dan potensi kerugian negara yang signifikan. Anggaran rakyat sebesar Rp73,1 miliar rawan diselewengkan jika tidak diawasi dengan ketat,” ujar Ali Sopyan. “Kami menduga praktik ini dilakukan secara sistematis dan melibatkan oknum-oknum yang memiliki kekuasaan.”

Lebih lanjut, Ali Sopyan mendesak pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan Agung, dan Jaksa Pengawas untuk segera turun tangan melakukan investigasi menyeluruh di Prabumulih. Ia juga menyoroti lambatnya penegakan hukum terhadap kasus-kasus korupsi di daerah tersebut.

“Pemberantasan korupsi di Prabumulih masih tergolong mandul,” tegasnya. “Kami akan menurunkan tim investigasi untuk mengumpulkan fakta-fakta tambahan di lapangan. Kami pastikan tim ini bekerja tanpa intervensi dan akan melaporkan temuannya langsung ke lembaga penegak hukum yang berwenang, termasuk ke Istana Negara jika diperlukan.”

Ali Sopyan juga mengkritik sikap sejumlah pejabat Pemkot yang dinilai tidak kooperatif. Ia menyebut, upaya konfirmasi kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Prabumulih sebagai penanggung jawab pengguna anggaran tidak membuahkan hasil.

“Pejabat publik seharusnya transparan dan akuntabel dalam mengelola anggaran rakyat. Menghindar dari wartawan justru menimbulkan kecurigaan,” imbuhnya.

Menyikapi temuan ini, ia mengimbau Wali Kota Prabumulih untuk segera mengambil langkah tegas, termasuk mengevaluasi dan mengganti pejabat yang terbukti lalai atau terlibat dalam penyimpangan anggaran. Ali Sopyan juga menyarankan agar Pemkot Prabumulih melakukan efisiensi anggaran, salah satunya dengan meninjau kembali alokasi belanja perjalanan dinas dan rencana pembelian kendaraan mewah untuk pejabat.

“Para pejabat adalah pelayan rakyat, bukan tuan yang berhak menghambur-hamburkan uang rakyat. Sudah saatnya anggaran fokus untuk kesejahteraan masyarakat, bukan untuk kepentingan pribadi atau kelompok,” pungkas Ali Sopyan.

Publisher -Red
Editor CN -Jhon

RELATED ARTICLES
- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments

error: Content is protected !!