Rabu, Mei 6, 2026
spot_img

Dugaan Korupsi Bankeu 2024, Kades warga jaya dilaporkan warga ke kejaksaan.

BOGOR, Rajawali news – Kepala Desa (Kades) Warga Jaya Kecamatan Sukamakmur Kabupaten Bogor provinsi Jawa Barat dilaporkan ke Kejaksaan Negeri Cibinong atas dugaan korupsi dana desa pada Selasa 20 Januari 2025.

Para pelapor yang terdiri dari tokoh masyarakat menyebutkan bahwa kerugian negara akibat penyelewengan anggaran Bankeu 2024 tersebut diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah.

Para pelapor menyerahkan dokumen pendukung kepada bagian resepsionis di kejaksaan negeri Cibinong

⚡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Iklan Dalam Artikel
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang

“Kami masih menunggu langkah lebih lanjut dari Kejaksaan Negeri Cibinong Semoga kasus ini segera ditangani demi kejelasan dan keadilan bagi masyarakat Desa Warga Jaya,” kata tokoh masyarakat yang melaporkan dan tidak mau disebutkan namanya.

Menurutnya laporan ini berhubungan dengan dugaan tindak pidana korupsi berupa penyelewengan Bankeu 2024 yang terjadi di Desa Warga Jaya sejak tahun 2022.

“Kepala Desa Warga Jaya diduga kuat menyelewengkan Bankeu 2024 pada beberapa item pekerjaan”, katanya

“Semua berkas dan dokumen pendukung telah kami serahkan ke kejaksaan. Kami berharap kejaksaan segera merespons dengan melakukan audit investigasi secara menyeluruh atas potensi korupsi di Desa Warga Jaya ini,” jelasnya

Sementara Kejaksaan Negeri Cibinong Bogor belum memberikan tanggapan resmi

Ditempat terpisah kepala Desa Warga Jaya Ooy Tamami belum menanggapi tuduhan tersebut.

Red

⚡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Iklan Setelah Konten
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang
RELATED ARTICLES
- Advertisment -
⚡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Sidebar Kanan 1
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang
- Advertisment -
⚡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Sidebar Kanan
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang

Most Popular

Iklan Sponsor
error: Content is protected !!