Jumat, April 24, 2026
spot_img

DPRD Minta Bupati Bekasi Percepat Pemisahan Aset PDAM TB

DPRD Minta Bupati Bekasi Percepat Pemisahan Aset PDAM TB

Kabupaten Bekasi- Media Rajawalinews.online

Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, BN Kholik Qodratullah, Selasa (2/3/2021), menegaskan agar Bupati Bekasi mempercepat proses pemisahan aset PDAM Tirta Bhagasasi.

⚡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Iklan Dalam Artikel
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang

Alasannya kata Holik, agar tidak mengganggu proses peningkatan pelayanan pada masyarakat sebagai pelanggan PDAM.

“Oke nanti minggu ini kami harus ada langkah kongkret, yang perlu kami laksanakan agar proses ini (pemisahan aset) tidak berlarut-larut,” tegasnya.

Penegasan tersebut disampaikan pasca dirinya ikut menyaksikan dan menandatangani proses penandatanganan persetujuan kesepakatan point-point pemisahan aset PDAM Tirta Bhagasasi.

“Ya memang saya selaku Ketua DPRD, didampingi pak Leman dan P H Nuh sebagai pimpinan DPRD terkait di BPKP Jawa Barat berkaitan dengan pemisahan aset PDAM. Ada point-point yang kami bahas antara kabupaten dengan kota, pada prinsipnya DPRD saling menyetujui. Dengan satu landasan supaya pelayanan yang sudah baik menjadi lebih baik lagi,” harapnya.

Selama ini kota dan kabupaten pecah konsentrasi, kedepannya setelah dipisahkan otomatis tidak ada alasan lagi untuk tidak meningkatkan pelayanan.

Terkait kekayaan aset PDAM kata Holik, sudah disepakati Rp 155 Miliar dimana angka itu keluar dari BPKP yang disaksikan tim penguat dari Kejaksaan Kota Bekasi dan Kejaksaan Kabupaten Bekasi.

“Karena kita bicara dengan angka itu adalah suatu hal yang sangat sensitif sehingga kami ada rasa kehawatiran takut ini ada salah pemahaman kenapa angkanya sekian, tentuanya ada dasar perhitungan yang sangat akurat dari BPKP. Kalau angakanya sudah disepakati ya kami tidak keberatan, oke-oke saja,” katanya.

Menurut Holik, yang menjadi persoalan adalah, sistem pembayaran dari kota ke Kabupaten. DPRD Kabupaten Bekasi berharap ada mekanisme pembayaran yang proposional.

“Proposinal artinya, katakanlah dari Rp 155 Miliar, katakanlah DP-nya Rp 55 Miliar maka kesepakatannya akan diberikan dua kantor cabang PDAM yang akan dikelola Kota Bekasi,” katanya.

(SE/red)

⚡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Iklan Setelah Konten
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang
RELATED ARTICLES
- Advertisment -
⚡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Sidebar Kanan 1
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang
- Advertisment -
⚡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Sidebar Kanan
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang

Most Popular

Iklan Sponsor
error: Content is protected !!