BEKASI, RAJAWALI NEWS — Gelombang perlawanan terhadap dugaan kebobrokan tata kelola lingkungan dan anggaran di Kabupaten Bekasi pecah. Ratusan massa yang tergabung dalam DPC XTC SEXYROAD Indonesia Kabupaten Bekasi mengepung dan “menggruduk” Kantor Pusat Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Bekasi di Cikarang Pusat, Jumat (7/8/2026).
Aksi massa yang dipimpin langsung oleh Ketua DPC XTC SEXYROAD Kabupaten Bekasi, Gilang Kardinan, melayangkan tuntutan keras: mendesak Plt Bupati Bekasi untuk segera menindak tegas, mengevaluasi total, hingga mencopot Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bekasi, Doni Sirait, dari jabatannya.
Rapor Merah Lingkungan dan Indikasi Penyimpangan Anggaran
Kedatangan ormas ini bukan sekadar gertakan kosong. Gilang Kardinan dalam orasinya menyuarakan kekecewaan mendalam atas buruknya kinerja DLH Kabupaten Bekasi yang dinilai gagal mengatasi berbagai persoalan sampah dan pencemaran lingkungan yang kian memprihatinkan di wilayah Bekasi.
Namun, sorotan tajam tak berhenti pada buruknya kinerja penanganan lingkungan semata. Aksi ini menyingkap tabir yang lebih gelap: pengelolaan anggaran DLH yang disinyalir sarat penyimpangan.
Salah satu poin krusial yang dibongkar di hadapan publik adalah anggaran Belanja Bahan Bakar Minyak (BBM) Dinas Lingkungan Hidup tahun anggaran 2025. Penggunaan dana segar tersebut diduga kuat menjadi temuan merah dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jawa Barat.
”Pengelolaan lingkungan hidup buruk, ditambah lagi ada dugaan keterlibatan dalam pengelolaan anggaran BBM yang menjadi temuan BPK. Ini tidak bisa dibiarkan! Plt Bupati harus bertindak, jangan tutup mata dan memberi panggung bagi pejabat yang berkinerja buruk!” tegas perwakilan massa aksi di lokasi.
Tuntutan massa ini menempatkan Plt Bupati Bekasi berada di persimpangan jalan. Publik kini menyoroti apakah komitmen transparansi dan tata kelola pemerintahan yang bersih (clean governance) di Kabupaten Bekasi benar-benar ditegakkan, atau sekadar jualan retorika semata.
Tim investigasi Rajawali News Group mencatat beberapa poin kunci yang wajib dijawab oleh Pemkab Bekasi:
- Langkah Konkret Evaluasi: Kapan Plt Bupati Bekasi membentuk tim audit internal untuk menindaklanjuti temuan BPK terkait belanja BBM DLH 2025?
- Sanksi Ketat: Apakah ada indikasi kerugian negara yang wajib dikembalikan atau bahkan diseret ke ranah hukum (Kejaksaan/KPK)?
- Ketegasan Sikap: Apakah Pemkab Bekasi berani mengambil opsi copot jabatan demi menyelamatkan reputasi birokrasi dan kepentingan masyarakat luas?
Hingga berita ini diturunkan, pihak Kepala DLH Kabupaten Bekasi, Doni Sirait, maupun perwakilan resmi dari Pemkab Bekasi belum memberikan keterangan pers ataupun klarifikasi tertulis mengenai tuntutan massa serta temuan BPK tersebut.
Masyarakat Bekasi kini menunggu pembuktian: apakah tuntutan ini akan direspon dengan tindakan nyata, atau akan dibiarkan mengendap dan hilang ditelan angin birokrasi? Tim Rajawali News Group akan terus mengawal dan membongkar perkembangan kasus ini hingga tuntas.
Redaksi Rajawali News Group memberikan ruang hak jawab dan klarifikasi seluas-luasnya bagi Kepala DLH Kabupaten Bekasi Doni Sirait serta Pihak Pemerintah Kabupaten Bekasi sesuai dengan Kode Etik Jurnalistik.
(red)


