Ketapang Kalimantan Barat “Rajawalinews.online”
Pembangunan Masjid Babussalam Pelansi di Desa Kuala Satong yang mana didanai dari dana hibah Pemkab Ketapang menuai sorotan.
Berdasarkan hasil investigasi di lapangan, ditemukan sejumlah kejanggalan yang mengindikasikan adanya ketidaksesuaian penggunaan anggaran.
Salah satu yang menjadi perhatian adalah kondisi material bangunan yang tampak sudah lama dibiarkan di sekitar lokasi, seperti besi-besi konstruksi yang terbengkalai hingga terlilit rumput. Hal ini menimbulkan pertanyaan mengenai progres pembangunan dan pemanfaatan dana hibah yang telah dikucurkan.


Berdasarkan informasi yang diperoleh, Ketua Panitia pembangunan masjid ini adalah Ali Aspar, seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bertugas di Kecamatan Matan Hilir Utara. Sebagai pihak yang bertanggung jawab dalam pelaksanaan pembangunan, perannya dalam mengawal penggunaan dana hibah ini sangatlah krusial.
Regulasi yang ada mengharuskan dana hibah digunakan secara transparan dan akuntabel. Namun, dengan kondisi di lapangan yang menunjukkan ketidaksesuaian antara anggaran dan progres pembangunan, hal ini memicu dugaan adanya penyimpangan dalam pengelolaan dana.
Masyarakat sekitar berharap agar pihak terkait, termasuk Aparat Penegak Hukum (APH) serta Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP/BPK), segera turun langsung untuk melakukan pemeriksaan terhadap proyek tersebut.
Transparansi dalam pengelolaan dana hibah sangat penting untuk memastikan bahwa bantuan yang diberikan benar-benar dimanfaatkan sesuai peruntukannya dan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Dengan kondisi ini, muncul pertanyaan besar mengenai bagaimana pengawasan dilakukan oleh pihak terkait, serta sejauh mana tanggung jawab panitia dalam memastikan pembangunan berjalan sesuai dengan ketentuan yang ada.
Kejelasan dan keterbukaan sangat diperlukan agar pembangunan Masjid Babussalam Pelansi benar-benar dapat terealisasi dengan baik tanpa adanya indikasi penyalahgunaan anggaran.*##(tim Rajawali.002)


