Bekasi, Rajawalinews – Sungguh sangat tragis nasib ribuan siswa-siswi dan orangtua di tengah pendidikan yang sedang tidak menentu ini masih di kotori oleh banyak oknum di Pendidikan jajaran pendidikan agama kabupaten Bekasi yang terus haus akan berbisnis mencari untung.
hal ini terjadi seperti di MTs Negeri 4 Bekasi yang tak tanggung-tanggung tanpa melalui musyawarah atau rapat orangtua murid terlebih dahulu tiba tiba koperasi yang bekerjasama dengan sekolah telah berani mematok atau membandrol harga seragam sekolah untuk putra Rp 1,600.000 dan putri Rp 1,320.000.
Hal tersebut di tuturkan oleh salah seorang tua siswa pada hari jumat 28 Agustus 2020 yg berhasil di temui usai melakukan pembayaran uang tersebut ke pihak sekolah.
Sementara itu, Imron selaku Kepala sekolah MTs Negeri 4 Bekasi yang berhasil di konfirmasi via telpon selulernya pihaknya mengakui adanya penjualan Seragam tersebut, menurutnya itu semua adalah tanggungjawab koperasi dengan sambil menyebut kiai besar dan tokoh yang sudah cukup kondang di negeri ini.
ironisnya, hal ini sering kali di jadikan alat berbisnis oleh pihak sekolah dan sekaligus koperasi adalah sebagai alat cuci tangan para oknum penyelenggara pendidikan yang rakus dan tidak pernah punya rasa peduli bahwa saat ini masyarakat sedang terancam kelaparan, sedang terancam kebangkrutan, dan bahkan terancam porak poranda nya perekonomian bangsa.
“kita tau semua bahwa saat ini sedang terancam kebangkrutan dan kemiskinan, jangan kan untuk membeli baju untuk membeli kuota saja untuk belajar sistem daring/online ini cukup melelahkan orangtua siswa, masa sekolah atau koperasi sekolah seperti buta perasaan dan buta hati sampai tega mengambil keuntungan di balik kondisi seperti ini”, Ujar BOSARI SETIA PERMANA Ketua Gerakan Nasional Pemberantasan Korupsi (GNPK) Kabupaten Bekasi.
“masa iya belajarnya daring harus beli baju seragam di sekolah, buat apa itu baju”, tutur Bosari dengan nada geram.
Lebih jauh bosari juga meminta agar Kakanwil Kemenag Jawa Barat untuk segera mengundurkan diri dari jabatannya jika tidak mampu membenahi pendidikan agama di Jawa Barat. (Riki/Red)