Jumat, Mei 1, 2026
spot_img

Dinilai Pengecut ,Ketua Umum PKN Mangkir dari Panggilan Polisi, Pelapor angkat bicara.

Kota Bekasi – Rajawali News, Agus Sandi Marpaung, pelapor dalam kasus yang menjerat Ketua Umum Perisai Kebenaran Nasional (PKN), mendesak pihak kepolisian untuk bertindak tegas. Pasalnya, terlapor hingga kini mangkir dari panggilan pemeriksaan yang telah dijadwalkan.

Menurut Agus, ketidakhadiran Ketua Umum PKN dalam pemeriksaan menunjukkan sikap tidak kooperatif dan menghambat proses hukum yang sedang berjalan. Ia meminta kepolisian segera mengambil langkah tegas dengan melakukan penjemputan paksa atau upaya hukum lainnya agar kasus ini bisa segera diproses.

“Kami meminta aparat kepolisian untuk segera menangkap terlapor karena sudah beberapa kali dipanggil, tapi tidak hadir tanpa alasan yang jelas. Jangan sampai hukum tumpul ke atas, tajam ke bawah,” tegas Agus kepada wartawan, Rabu (26/3).

⚡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Iklan Dalam Artikel
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak kepolisian terkait langkah selanjutnya terhadap terlapor. Namun, publik menanti ketegasan aparat dalam menegakkan hukum secara adil dan transparan.

( red )

⚡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Iklan Setelah Konten
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang
RELATED ARTICLES
- Advertisment -
⚡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Sidebar Kanan 1
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang
- Advertisment -
⚡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Sidebar Kanan
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang

Most Popular

Iklan Sponsor
error: Content is protected !!