DILINGKARAN PEMPROP JAWA BARAT SENDIKAT PEJABAT ATAU PENJAHAT GESER Rp 135.189.469 670. DISALAH GUNAKAN DIDUGA ADA MALING BERTERIAK MALING 
AlI SOPYAN Devisi Pengawas Aset dan Keuangan Negara Republik Indonesia dan Penindakan. DPP WRC. PAN .RI . Yang didampingi awak media Cakrabuana.id Mendesak Jajaran Kajati Jawa Barat mengusut tuntas Kas yang Telah Ditentukan Penggunaannya SebesarRp135.189.469.670,Digunakan Tidak Sesuai peruntukannya oleh Gerombolan sendikat pejabat atau penjahat bangsat pada tahun 2023/2024 . Diminta Gubernur Jawa Barat H.Dedi Mulyadi .( Abah Aing )agar menginstruksikan:
a. Kepala BPKAD selaku Bendahara Umum Daerah untuk mempertanggung jawabkan penyalah gunakan anggaran yang sudah di tentukan penggunaan nya . Ali Sopyan dengan tegas mengatakan Diduga dana tersebut digunakan untuk kepentingan politik di saat masa pilkada Jawa Barat . Pasalnya Ali Sopyan Devisi DPP WRC. PAN. RI. Yang di dampingi oleh awak media Cakrabuana.id berusaha untuk klarifikasi dan komfirmasi Kepala DBMPR Jawa barat sangat sulit untuk di temukan Sehingga kasus tersebut dimuat apa ada nya.
1) lebih optimal dalam melakukan manajemen pengelolaan Kas Daerah yang menjadi tanggung jawabnya;
2) Menetapkan Standar Operasional Prosedur (SOP) Pengelolaan Kas;
3) Segera memulihkan dana kurang salur bagi hasil pajak yang digunakan untuk kegiatan lainnya sebesar Rp135.189.469.670,00;
4) Menggunakan kas sesuai peruntukan di masa yang akan datang.
b. Kepala Bidang Perbendaharaan BPKADs elaku Kuasa Bendahara Umum Daerah dalam memproses pencairan dana agar sepenuhnya mempedomani ketentuan terkait penggunaan kas yang telah ditentukan penggunaannya.Gubernur Jawa Barat menginstruksikan:
a. Kepala BPKAD selaku Bendahara Umum Daerah:
1) lebih optimal dalam melakukan manajemen pengelolaan Kas Daerah yang menjadi tanggung jawabnya;
2) Menetapkan Standar Operasional Prosedur (SOP) Pengelolaan Kas;
3) Segera memulihkan dana kurang salur bagi hasil pajak yang digunakan untuk kegiatan lainnya sebesar Rp135.189.469.670,00;
4) Menggunakan kas sesuai peruntukan di masa yang akan datang.
b. Kepala Bidang Perbendaharaan BPKAD selaku Kuasa Bendahara Umum Daerah dalam memprosesp encairan dana agar sepenuhnyamemedomani ketentuan terkait penggunaan kas yang telah ditentukan penggunaannya.60 (enam puluh)hari 14 Pengelolaan Persediaan pada Tiga OPD Belum Sepenuhnya Sesuai Ketentuan . Hal tersebut membuat Ali Sopyan Devisi WRC .PAN RI Mendesak Gubernur Jawa Barat agar menginstruksikan Kepala DBMPR.
Ali Sopyan


