Saturday, December 14, 2024

Diduga Menyalahi Aturan Perum Cluster Cigelam Tetap Melanjutkan Proyek

Purwakarta, Rajawalinews – Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika mengatakan, jika rekomendasi perizinan perumahan terus dikeluarkan maka akan terjadi pengurangan lahan. Persawahan dan perkebunan milik masyarakat akan tergerus dampak dari proyek-proyek pembangunan.

Sejauh ini, Anne mengaku telah mengintruksikan Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) untuk berhenti mengeluarkan rekomendasi perizinan lokasi atau perizinan lainnya untuk proyek pembangunan terutama perumahan.

“Sejak awal pertama menjabat saya sudah mengeluarkan aturan larangan izin membangun perumahan sejak Oktober 2018 lalu,” ujar Anne, Beberapa Waktu lalu.

Menurutnya, keberadaan pembangunan perumahan baru harus disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat, khususnya Purwakarta. Jangan sampai pembangunan berjalan namun yang menikmati masyarakat luar.

“Saya juga sudah menginstruksikan Dinas Tata Ruang dan Permukiman (Distarkim) untuk membuat sampel berapa persen masyarakat Purwakarta yang membutuhkan rumah, terutama di kawasan zona industri,” kata Anne.

Selain itu, disalah satu desa Cigelam Kecamatan Babakan Cikao Kabupaten Purwakarta Namun masih saja di bangunkan untuk Perumahan Cluster Cigelam diduga belum di keluarkan perizinan Izin Mendirikan Bangunan ( IMB ).

Salah satu masyarakat Cigelam yang tak mau disebutkan namanya, menjelaskan kepada Rajawalinews Group bahwa perumahan Cluster Cigelam yang diduga belum memiliki izin, tapi proyek terus berjalan. Hal tersebut menyalahi aturan yang ditetapkan oleh pemerintah.

Saat awak media ini konfirmasi terhadap tatang yang termasuk dalam bagian pengurusan perum Cluster cigelam mengatakan, memang benar perum Clustter cigelam belum punya izin, setiap mau di keluarkan izin dari dinas pasti pejabatnya di pindahkan. “Izin perum Cluster cigelam masih di urus oleh pejabat baru”, tandas tatang.

Hingga berita ini dimuat Tim Rajawalinews Group belum berhasil melakukan konfirmasi kepada pihak Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP). (Spyn)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Most Popular

Recent Comments