PURWAKARTA, JAWA BARAT | RAJAWALINEWS – Program pemerintah di sektor pertanian kembali menjadi sorotan. Kegiatan Irigasi Perpompaan Besar Tahun Anggaran 2024 yang berlokasi di Desa Mulyamekar, Kecamatan Babakancikao, Kabupaten Purwakarta, diduga tidak berjalan sebagaimana mestinya dan terindikasi mangkrak.
Program Irigasi Perpompaan (Irpom) tersebut merupakan kegiatan yang dikelola oleh Kelompok Tani Desa Mulyamekar dengan sumber anggaran dari APBN 2024, melalui Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian dalam rangka pengembangan infrastruktur pertanian guna meningkatkan produktivitas petani.
Namun, berdasarkan hasil pantauan di lapangan serta keterangan warga sekitar, hingga saat ini bangunan irigasi tersebut belum dapat dimanfaatkan. Sejumlah fasilitas utama seperti pintu air dan mesin pompa tidak ditemukan di lokasi. Yang tersisa hanya bangunan yang tidak terawat serta pipa paralon yang terbengkalai.
“Irigasi ini dibangun tahun 2024, tapi sampai sekarang tidak berfungsi. Pintu tidak ada, mesin pompa juga tidak ada. Bangunannya seperti ditinggalkan,” ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Warga menambahkan, sejak awal pembangunan hingga kini, saluran irigasi tersebut tidak pernah mengalirkan air ke sawah. Akibatnya, para petani terpaksa membuat saluran air sendiri secara swadaya dan bergantian untuk mengairi lahan pertanian, terutama saat musim kemarau.
“Musim kemarau kami belum pernah merasakan manfaat pompa bantuan itu. Kami terpaksa membuat aliran sendiri. Sekarang bangunannya sudah rusak dan tidak terpelihara. Seolah-olah anggaran negara dihamburkan,” ungkapnya dengan nada kecewa.
Diketahui, proyek Irigasi Perpompaan Besar ini dilaksanakan secara swakelola oleh Kelompok Tani, dengan tujuan menyediakan akses air yang lebih mudah bagi petani, khususnya di wilayah yang rawan kekeringan. Teknologi yang digunakan seharusnya memungkinkan pengairan lahan secara efisien dengan memanfaatkan sumber air permukaan.
Sayangnya, di lokasi proyek tidak ditemukan papan informasi kegiatan, termasuk keterangan nilai anggaran, sehingga dinilai tidak memenuhi prinsip Keterbukaan Informasi Publik. Upaya awak media untuk menemui Ketua Kelompok Tani juga mengalami kendala karena yang bersangkutan sulit ditemui dan terkesan menghindar.
Di tempat terpisah, awak media menemui Nanan, Kepala Bidang ESDP Pertanian, pada Kamis (1/10/2025). Ia didampingi Gunawan, selaku fungsional di Dinas Pertanian.
Nanan membenarkan bahwa program Irigasi Perpompaan Besar tersebut bersumber dari APBN 2024.
“Benar, program itu ada. Nanti akan saya panggil dulu ketua kelompoknya,” ujar Nanan.
Ia juga menyebutkan bahwa nilai anggaran kegiatan tersebut sekitar Rp200 juta.
Sementara itu, Gunawan menjelaskan bahwa mesin pompa dan pintu air sebenarnya tidak hilang, melainkan diamankan.
“Mesin pompa dan pintu memang dilepas dan disimpan. Saat selesai pekerjaan, pompa sudah kami uji dan hasilnya bagus. Kemudian diamankan agar tidak hilang,” jelasnya.
Namun, hingga kini, menurut Gunawan, peralatan tersebut masih disimpan oleh Ketua Kelompok Tani.
“Karena lokasi jauh dari pemukiman warga, peralatan itu disimpan,” tambahnya.
Berdasarkan temuan di lapangan, ketersediaan sumber air sebenarnya memadai untuk pengairan sawah berskala besar karena berasal dari parit atau aliran sungai besar. Namun, tanpa keterbukaan dan pengelolaan yang baik, program tersebut dinilai tidak memberikan manfaat optimal bagi petani.
Tidak adanya pintu air dan mesin pompa di lokasi menimbulkan pertanyaan serius terkait pengawasan dan pengelolaan program pemerintah tersebut. Masyarakat berharap Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Purwakarta segera melakukan evaluasi dan pengawasan menyeluruh agar program yang telah berjalan sejak 2024 ini benar-benar dapat dirasakan manfaatnya oleh petani.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Kejaksaan dan Polres Purwakarta belum memberikan konfirmasi terkait dugaan tersebut.
(Red/Sopyan)


