Jumat, Mei 1, 2026
spot_img

DIDUGA ASET PEMPROV SUMSEL JADI BANCAKAN PEJABAT BANGSAT

Sumsel , Rajawali News, Penatausahaan Aset Lain-lain pada Pemprov Sumsel Belum Memadai
Pemprov Sumsel menyajikan saldo Aset Lain-lain pada Neraca per 31 Desember
2023 dan 2022 masing-masing sebesar Rp2.584.857.640.542,60 dan
Rp2.779.007.144.165,37. Saldo Aset Lain-lain tersebut mengalami penurunan sebesar
Rp194.149.503.622,77 dari tahun sebelumnya.
Aset Tetap yang dimaksudkan untuk dihentikan dari penggunaan aktif pemerintah
direklasifikasi ke dalam Aset Lain-Lain. Hal ini dapat disebabkan rusak berat, usang,
dan/atau aset tetap yang tidak digunakan karena sedang menunggu proses
pemindahtanganan (proses penjualan, sewa beli, penghibahan, penyertaan modal).
Berdasarkan pemeriksaan fisik dan daftar rincian aset secara uji petik menunjukkan
terdapat permasalahan atas penatausahaan Aset Lain-lain dengan uraian sebagai berikut.
a. Aset Kondisi Rusak Berat Tidak Dapat Diketahui Keberadaannya
Dalam rangka menguji keberadaan aset yang tercatat pada rincian Aset Lain-lain, telah
dilakukan pemeriksaan fisik dan permintaan dokumentasi berupa bukti foto terkini
atas Aset Lain-Lain kepada masing-masing Pengurus Barang SKPD. Pengujian
dilakukan terbatas pada kendaraan dinas dengan kondisi rusak berat.
Hasil pemeriksaan fisik, pemeriksaan foto terkini dan wawancara kepada Pengurus
Barang menunjukkan terdapat 75 kendaraan dinas dengan kondisi rusak berat sebesar
Rp2.971.338.645,00 tidak diketahui keberadaannya oleh masing-masing SKPD.
Kendaraan dinas tersebut terdiri dari 6 kendaraan sebesar Rp2.509.938.645,00 pada
Sekretariat Daerah, 54 kendaraan sebesar Rp284.000.000,00 pada Dinas Sosial dan
15 kendaraan sebesar Rp177.400.000,00 pada Dinas Kesehatan, dengan perincian
pada Lampiran 28.
Hasil wawancara dengan masing-masing Pengurus Barang menyatakan aset tersebut
diperoleh pada tahun lama dan belum pernah dilakukan inventarisasi atas aset kondisi
rusak berat. Pengurus Barang telah melakukan penelusuran secara optimal, namunsampai pemeriksaan berakhir tidak terdapat kejelasan informasi atas keberadaan aset
tersebut.
b. Kondisi Aset Tidak Sesuai dengan Kondisi Tercatat dalam KIB
Beberapa jenis aset memiliki kecenderungan mengalami percepatan penurunan
kondisi barang sehingga diperlukan pemutakhiran kondisi aset berdasarkan
pemeriksaan fisik secara berkala.
Hasil pemeriksaan fisik yang dilaksanakan bersama Pengurus Barang SKPD dan
Inspektorat Pemprov Sumsel secara uji petik atas kendaraan dinas dengan kondisi
rusak berat pada Sekretariat Daerah dan Dinas Kelautan dan Perikanan diketahui
terdapat kondisi aset yang tidak sesuai dengan kondisi tercatat dalam KIB sebesar
Rp9.228.155.220,00. Aset tersebut terdiri dari 27 kendaraan pada Sekretariat Daerah
sebesar Rp8.549.774.720,00 dan 7 kendaraan pada Dinas Kelautan dan Perikanan
sebesar Rp678.380.500,00 dengan perincian pada Lampiran 29.
Pengurus Barang Sekretariat Daerah dan Dinas Kelautan dan Perikanan menyatakan
belum pernah melakukan pemutakhiran kondisi aset berdasarkan pemeriksaan fisik
secara berkala.
Kondisi tersebut tidak sesuai dengan:
a. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman
Pengelolaan Barang Milik Daerah, pada:
1) Pasal 296
a) Ayat (1) yang menyatakan bahwa Pengelola Barang, Pengguna Barang
dan/atau kuasa Pengguna Barang wajib melakukan pengamanan barang milik
daerah yang berada dalam penguasaannya;
b) Ayat (2) yang menyatakan bahwa pengamanan barang milik daerah
sebagaimana dimaksud pada ayat (1), meliputi:
(1) pengamanan fisik;
(2) pengamanan administrasi; dan
(3) pengamanan hukum.
2) Pasal 308
a) Ayat (1) yang menyatakan bahwa pengamanan administrasi kendaraan dinas
dilakukan, dengan menghimpun, mencatat, menyimpan, dan menatausahakan
secara tertib dan teratur atas dokumen sebagai berikut:
(1) bukti pemilik kendaraan bermotor (BPKB);
(2) fotokopi surat tanda nomor kendaraan (STNK);
(3) Berita Acara Serah Terima (BAST);
(4) kartu pemeliharaan;
(5) data daftar barang; dan BPKSumsel_01/07/2024/236/WRC/DIV II/Sumsel/VI/2024/Zainal Airifin Hulap_WRC-PANRI
(6) dokumen terkait lainnya yang diperlukan.Ayat (2) yang menyatakan bahwa pengamanan hukum kendaraan dinas
dilakukan, antara lain:
(1) Melakukan pengurusan semua dokumen kepemilikan kendaraan
bermotor, seperti BPKB dan STNK, termasuk pembayaran Pajak
Kendaraan Bermotor (PKB); dan
(2) Melakukan pemprosesan Tuntutan Ganti Rugi yang dikenakan pada
pihak-pihak yang bertanggung jawab atas kehilangan kendaraan dinas
bermotor.
b. Buletin Teknis Nomor 15 tentang Akuntansi Aset Tetap Berbasis Akrual BAB XI
Penghentian Penggunaan dan Pelepasan Aset Tetap angka 11.1. Penghentian
Penggunaan Aset Tetap menyatakan bahwa:
1) Suatu Aset Tetap dieliminasi dari Neraca ketika dilepaskan atau bila aset secara
permanen dihentikan penggunaannya dan tidak ada manfaat ekonomi masa yang
akan datang; dan
2) Aset Tetap yang secara permanen dihentikan atau dilepas harus dieliminasi dari
Neraca dan diungkapkan dalam Catatan atas Laporan Keuangan.
Permasalahan tersebut mengakibatkan:
a. Aset Lain-Lain yang tidak diketahui keberadannya berisiko hilang/dikuasai pihak lain
yang tidak bertanggung jawab; dan
b. Kondisi aset yang tercatat dalam Kartu Inventaris Barang tidak mutakhir.
Hal tersebut disebabkan:
a. Kepala SKPD terkait selaku Pengguna Barang kurang melakukan pengawasan dan
pengendalian atas pengelolaan BMD di lingkungan kerjanya; dan
b. Pengurus Barang SKPD terkait belum melaksanakan inventarisasi BMD dan belum
melakukan pemutakhiran kondisi fisik BMD berdasarkan pemeriksaan secara berkala.
Atas permasalahan tersebut, Pj. Gubernur Sumsel menyatakan sependapat dan
akan menindaklanjuti sesuai rekomendasi BPK.
BPK merekomendasikan Gubernur Sumsel agar memerintahkan:
a. Sekretaris Daerah untuk memproses penghapusan atas aset yang rusak berat sesuai
ketentuan; dan
b. Kepala SKPD terkait untuk melakukan pemutakhiran kondisi fisik BMD pada KIB
berdasarkan pemeriksaan secara berkala.

Red

⚡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Iklan Setelah Konten
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang
RELATED ARTICLES
- Advertisment -
⚡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Sidebar Kanan 1
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang
- Advertisment -
⚡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Sidebar Kanan
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang

Most Popular

Iklan Sponsor
error: Content is protected !!