Rajawali news Sumsel : Membengkaknya anggaran perjalanan dinas di Pemkab. Muara Enim patut di proses . Pasalnya anggaran tersebut berasal dari dana pendapatan daerah. Tutur Ali Sopyan. Haltersebut terdapat hasil Badan Pemeriksaan Keuwang . Terbukti Realisasi Belanja
Perjalanan Dinas pada 23
SKPD Tidak Sesuai
Ketentuan Sebesar
Rp1.423.880.722,82
BPK merekomendasikan Bupati
Muara Enim agar memerintahkan
Sekretaris Daerah, Kepala Dinas
Tanaman Pangan, Hortikultura,
dan Peternakan, Kepala Dinas
Sosial, Kepala Dinas Perumahan
dan Kawasan Permukiman,
Kepala Dinas Perikanan, Kepala
Dinas Perhubungan, Kepala
Dinas Perdagangan, Kepala
Dinas Pendidikan
1) Bupati Muara Enim membuat
surat perintah sesuai
rekomendasi BPK kepada
a) Sekretaris Daerah,
b) Kepala Dinas Tanaman
Pangan, Hortikultura, dan
Peternakan,
c) Kepala Dinas Sosial,
d) Kepala Dinas Perumahan
dan Kawasan Permukiman,
e) Kepala Dinas Perikanan,
a) Surat perintah dari Bupati
Muara Enim kepada Kepala 23
SKPD
b) Surat instruksi dari Kepala 23
SKPD kepada PPK SKPD,
PPTK, dan Bendahara
Pengeluaran
Red


