Kalimantan Barat Sukadana KKU ‘’ Rajawalinews.online ‘’
Untuk kesekian kalinya terbit pemberitaan di Media Rajawalinews (RN) Group. Bersifat rahasia serta diam-diam dalam menangani langsung penyerapan serta belanja proyek bersumber keuangan ADD-DD, dia aktor otak biang kerook pelakunya ialah Pj. Kades Matan Jaya bersama Sekdes rangkap jabatan Bendahara ‘’ Lucky Rahmatullah yang mana disinyalir terindikasi dugaan kuat lakukan perbuatan menyimpang dalam wewenang jabatan selaku Pj. Kades Matan Jaya bersama Sekdesnya yang rangkap jabatan dan adanya potensi pengelapan anggaran keuangan Desa tahun 2021 milyaran rupiah.

Analisis fakta untuk pembangunan Desa Matan Jaya yang mana kemajuan Desa tersebut sengkarut maruut laksana Tikus bertaring panjang tersiram air panas tak ada wujud dan kemajuan pembangunan dengan anggaran Dana Desa yang bernilai fantastis milyaran sirna di tancap Perampok dan Begal oleh Pemimpin Desa bersama Sekdesnya yang mana hingga sampai saat ini tak terjamah spesialis oknum penegak hukum. Ada apa dan kenapa yaa? Luarbiasa Pj. Kades bersama Sekdes rangkap jabatan tersebut.

Pj. Kades Ibnu Hajan, S.Sos di Desa Matan Jaya, Kecamatan Simpang Hilir, Kabupaten Kayong Utara (KKU) Kalimantan Barat (Kalbar) terindikasi disinyalir kuat lakukan praktik Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) aliran Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) untuk sebuah pembangunan percepatan Desa yang tertinggal.

Menurut Narasumber yang bisa di percaya dan merupakan salah satu tokoh Desa setempat yang enggan disebutkan namanya di media RN. Keterangan masyarakat bahwa ada tiga proyek, yaitu proyek Posyandu, Jembatan dan Pengadaan tiang listrik sebanyak 80 batang yang langsung ditangani oleh dia (Pj.Kades Ibnu Hajan dan Lucky Rahmatullah selaku Sekdes yang sekaligus merangkap jabatan Bendahara) dengan cara mencari tukang borongan proyek dan dia langsung belanja material proyek bersama Sekdes sehingga dalam pelaksanaan proyek sumber keuangan ADD-DD untuk pembangunan tahun 2021 baru dikerjakan pada tahun 2022. Kemana anggaran ADD-DD di tahun 2021 tersebut?

Adanya indikasi disinyalir korupsi dalam kekuasaan seorang PNS dari Kantor Camat Simpang Hilir (Telok Melano) KKU ditunjuk menjadi seorang Pj. Kades kepanjangan tangan dari Bupati KKU, semakin kuat serta melebar bersama proyek miliknya dengan tidak dipasangnya papan informasi proyek Desa dan tidak memasang daftar kegiatan Desa di Kantor Desa.
Seyokyanya dalam ketransparanan dan pertanggungjawaban penuh terhadap semua proyek di Desa adalah Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) dan wajib memasang plang pengumuman proyek dalam Desa dan memasang daftar informasi jumlah Proyek di depan Kantor Desa, namun tugas TPK dirangkap oleh Pj. Kades Ibnu Hajan dan Lucky selaku Sekretaris rangkap Bendahara. Sehingga peluang pengelapan uang Pembangunan Desa leluasa dilakukan akibat adanya rangkap jabatan yang diciptakan Pj. Kades dan tidak menutup kemungkinan Camat dan Bupati ‘tau namun seolah-olah tidak ambil tau’ semua permainan angin pukul angin sehingga menjadi minyak Angin.
Dengan adanya rasa ketakutan saat adanya audit dan ada temuan potensi Korupsi tindak pidana korupsi Dana Desa, Nono dan Seni selaku Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) membuat surat pengunduran diri. Pengunduran diri juga dilakukan oleh Bendahara Desa Matan Jaya yang lama.
Diungkapkan tokoh Desa setempat yang enggan disebutkan namanya pada sabtu (09/04/22), “Kami selaku masyarakat tidak tahu berapa besar dana proyek tiang listrik sebanyak 80 batang tersebut dengan menggunakan Dana Desa, yang belanja tiang listrik itu langsung oleh Pj. Kades Ibnu Hajan dan Lucky Rahmatullah selaku Sekretaris rangkap Bendahara Desa,” pungkasnya sumber yang tak mau di sebutkan namanya.
Dalam pembangunan Desa bukan hanya dari keuangan ADD-DD, harap di ketahui dalam aliran dana tersebut ada Dana CSR sumbangan pihak ke 3 yaitu PT.SMP yang bergerak di kebun sawit. Adanya proyek Desa seolah-olah pembangunan tersebut aliran ADD-DD tidak ada dana CSR seperti pengadaan tiang listrik hingga sampai saat ini tiang listrik tidak terpasang, di mana Dana yang sudah ada untuk pemasangan tiang listrik dan pembangunannya.
Lucky Rahmatullah selaku Sekretaris rangkap jabatan Bendahara di Desa Matan Jaya saat di konfirmasi Media Rajawali di ruang kerja Camat Simpang Hilir mengatakan, bahwa dirinya tidak akan memberitahu berapa jumlah Dana Desa untuk membangun proyek posyandu, jembatan dan pengadaan tiang Listrik di Desa Matan Jaya, karena merupakan dokumen Negara dan sangat rahasia,” kilah ucapnya.
Saya tidak tau dan tidak bisa menunjukan berapa besar Dana Desa untuk proyek posyandu, jembatan dan tiang listrik karena ini rahasia Negara, terkait papan informasi proyek Desa kami tidak anggarkan,” katanya lucky. Kejahatan Korupsi dalam anggaran pembangunan sebuah Desa adalah sebuah kejahatan yang sangat-sangat luar biasa. Desa adalah sebuah perkampungan yang konon banyak di huni di kalangan orang-orang miskin dan kecil, sumber dana pembangunan di Rampok dan di Begal Penguasa Desa bersama perangkatnya tanpa memandang dampak dan akibatnya. Apakah Hukum dan Kuasa Hukum selalu diam dan diam dalam penjaliman dan pengkhianatan terhadap pembangunan Desa yang tertinggal seperti Desa Matan Jaya Kec. Simpang Hilir KKU yang ada laksana hidup Segan dan matipun Enggan.*##(Yan)


