Selasa, Juli 14, 2026
spot_img

Desa Tanjung Medan Disinyalir Korupsi Blt-DD Hak Masyarakat Miskin Dirampas

Kalimantan Barat Ketapang ‘’ Rajawalinews online ‘’

Diungkapkan Korcam LAKI Nanga Tayap Kamarudin pada Rajawalinews (RN) Jum’at (07/01/22),” Di Desa Tanjung Medan Kec. Nanga Tayap Kab. Ketapang Kalimantan Barat (Kalbar) ditemukan adanya indikasi dugaan kuat potensi Korupsi aliran Dana Blt-DD (Bantuan Langsung Tunai-Dana Desa) Anggaran tahun 2021, menurut masyarakat Desa Tanjung Medan aliran Dana bantuan Blt-DD terindikasi tidak disalurkan sepenuhnya kepada masyarakat Desa yang miskin dan kecil,” ujarnya.

Seyokyanya Dinas yang berhubungan dengan penindakan dalam Tindak Pidana Korupsi di Pemerintahan yang di pimpin Bupati kira sudi untuk turun kelapangan dan menindak tegas aliran Dana Blt-DD yang sarat akan penyimpangan dalam pola kekuasaan dalam jabatanya sebagai alat sarana untuk melakukan perbuatan Korupsi aliran Blt-DD di Desa Tanjung Medan dalam penyalahgunaan penyaluran Blt-DD dan ada juga hembusan indikasi Korupsi BUMDes Tj. Medan yang sarat akan penyimpangan dari penyerapan anggaran untuk BUMDes.

⚡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Iklan Dalam Artikel
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang

Sebanyak ±70 KK yang tercantum ada yang belum dapat Blt-DD, sangat riskan sekali dalam hal ini oknum Kantibmas tidak mendampingi penyaluran ini, sebenarnya Kantibmas harus hadir sebagai laporan mereka dalam penyaluran Dana ADD-DD terkait keuangan Negara untuk masyarakat miskin dan kecil. Blt dibagikan kenapa tidak merata? Kepanjangan tangan penegak hukum Pemerintah Daerah seperti Inspektorat harus menerima laporan seputaran Desa adanya potensi Korupsi aliran ADD-DD. Inspektorat haruslah peka terhadap perbuatan Kades yang sarat penyimpangan anggaran keuangan Negara untuk kepentingan masyarakat lingkup Desanya, ini juga gaji honor RT belum juga dibagikan, honor Paud dan ada penyalahgunaan Anggaran Dana BUMDes yang anggarannya sangat besar sekali, belum lagi di saat masyarakat ingin berurusan di Kantor Desa namun Kantor Desa jarang buka dan selalu tertutup,”timpalnya Kamarudin.

Anggaran aliran dana ADD-DD laksana madu acap kali di hisap kumbang tanpa sisa, siapa yang disalahkan dan siapa yang dibenarkan, ini menjadi problem genetik tanpa ada tindakan dan proses kepastian hukum sehingga pelaku Korupsi di Desa yang di kotak katik Pemerintahannya menjadi aman dan makmur, apapun yang diperbuat dengan aliran keuangan ADD-DD tak terjaring dan dipastikan aman tak terjamah hukum, ini menjadi Energi positif terobsesi untuk diungkap dan ditindak lanjuti dengan Justifikasi bersama Data Autentik untuk mengungkap penjahat berdasi cap tikus dengan penghimpunan data dan fakta permulaan, karena seorang pelaku Korupsi adalah orang-orang pintar dan memiliki jaringan terorganisir sisteamatis, mengungkapnya juga dengan cara-cara praktis Up To Date.*##(Yan)

Iklan Sponsor
RELATED ARTICLES
- Advertisment -
Iklan Sponsor
- Advertisment -
⚡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Sidebar Kanan
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang

Most Popular

Iklan Sponsor
error: Content is protected !!