Dana Alokasi Khusus Pengadaan Kontruksi SDN Diduga Dijadikan Objek Kepentingan Oknum DINAS
Sumenep, Madura – Rajawalinews.online
Rehabilitasi dan pembanguna ruang kelas dan guru yang tersebar pada setiap sekolah dasar negeri yang ada di wilayah Kabupaten Sumenep menggunakan sumber anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun Anggaran 2020 yang patut diduga dijadikan objek kepentingan oknum-oknum terkait pada jajaran Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep.

Mengingat, kegiatan rehabilitasi ruang guru dengan tingkat kerusakan sedang atau berat, beserta perabotnya yang seharusnya dijadikan subjek pembangunan infrastruktur demi kemajuan lembaga pendidikan agar lebih baik, bukannya sebaliknya kegiatan di SDN Aengbaja Kenek III Kecamatan Bluto Kabupaten Sumenep dugaan dijadikan objek kepentingan oknum-oknum dengan mencari keuntungan pribadi.
Pasalnya, Belanja modal pengadaan kontruksi itu diduga tidak layak harga perolehan Rp.80.000.000,00 dan progres fisik belum 100%, semua itu berpotensi dapat merugikan keuangan negara. Bahkan kegiatan tersebut melibatkan konsultan. Cuma keberadaan dan fungsinya dipertanyakan banyak pihak.

Sementara, Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep, Saidi menanggapi, “Silahkan ke bidang nya,” singkatnya Saidi, Kamis (07/01/2021).
Senada, Sunarto selaku PPKO kegiatan tersebut menyampaikan dengan singkat, “Sampai saat ini saya belum tanda tangan BST,” katanya Sunarto.
Hingga berita ini ditayang Kepala Bidang Pembinaan SD Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep dan Kasi Sarpras belum dapat dikonfirmasi.
(Red)