Sumenep, Media Rajawali News
Kamis, 06 Januari 2022, seorang ibu Monaiya dan Junaida Buka LP di Kapolsek Kangean dengan mengadukan dugaan Tindak Pidana Penipuan dan penggelapan Uang dengan No. : LP/B/07/I/2022/SPKT/POLSEK KANGEAN/POLRES SUMENEP/POLDA JATIM . Bukannya Menindak Lanjuti pelaporan itu, polisi diduga Bermain untuk Memperlambat Proses Laporan seorang ibu Monaiya dan Junaida untuk meringkus QURRATUL AINI als Aak, terduga pelaku sekaligus Mantan Pacar Anak Korban.

“Jika benar, hal ini sangat memalukan karena menunjukkan tidak profesionalnya anggota. Seharusnya polisi sigap menindaklanjuti laporan. Pimpinan harus segera mengevaluasi hal ini. Jangan sampai ketidakprofesionalan anggota menurunkan kepercayaan masyarakat pada polisi.

Awak Media Rajawali News Meminta Penjelasan Kronologis Kejadian dugaan Tindak Pidana Penipuan dan penggelapan Uang Kepada Pihak Korban, Korban menjelaskan Pada Hari Jum’at tanggal 13 November 2020 sekitar jam 11:00 WIB saya di datangi QURRATUL AINI als Aak di rumah Dusun Pao Dekkong Desa Paseraman Kecamatan Arjasa Kabupaten Sumenep, saudari QURRATUL AINI als Aak kepada saya dia berjanji sanggup supaya anak saya tidak ditahan karena kasus narkoba dan dia mengatakan sudah bekerja sama dengan kapolsek Kangean agar anak saya tidak ditahan dengan imbalan berupa uang sebesar 50 Juta dan dia menjelaskan Uang itu akan saya serahkan ke Kapolsek di Sumenep,lalu saya Menyuruh Rasiya Untuk membantu Mentransfer sejumlah uang 40 Juta Kerekening Bank Atas Nama QURRATUL AINI als Aak setelah itu saya Mentransfer yang ke2 sejumlah uang 10 Juta tetapi semua yang dia janjikan nihil alias bohong buktinya anak saya tetap di jebloskan kepenjara, Pungkas Korban Kepada Awak Media Rajawali News

Selanjutnya, korban menambahkan Kami sudah Melapor Kepihak Berwajib dan kami sudah buka LP di Kapolsek Kangean dengan mengadukan dugaan Tindak Pidana Penipuan dan penggelapan Uang dengan No. : LP/B/07/I/2022/SPKT/POLSEK KANGEAN/POLRES SUMENEP/POLDA JATIM,Sejak Bulan Januari 2022 sampai sekarang belum ada Respon dari pihak Polsek Kangean selalu mengulur – ngulur waktu sampai 6 bulan masih belum di proses kami sudah cukup lama menunggu kejelasan proses laporan Kami,apakah benar Ucapan QURRATUL AINI als Aak yang berkoar – koar,mengatakan kalau saya (QURRATUL AINI als Aak) di tahan Kapolsek Kangean Juga ditahan ini patut di pertanyakan karena akan menurunkan kepercayaan masyarakat pada polisi, Ujar Korban

Sensitivitas anggota dalam menerima laporan sangat penting. kesigapan polisi untuk segera menindaklanjuti laporan dengan penyelidikan perlu dilakukan. “Tentu saja jika sigap memproses laporan, maka menunggu adanya surat perintah bukan jadi alasan.”Jadi harus direspons secara kelembagaan, bukan hanya untuk kasus ini saja, tapi sebagai perintah bagi seluruh personel kepolisian agar profesional menerima pengaduan masyarakat

Sekecil apa pun kasus, semua personel Polri harus peduli karena tugas utamanya adalah melayani, melindungi dan mengayomi rakyat Indonesia. Sebagai warga Negara.
Reporter : Santo


