Purwakarta, Rajawalinews – Menjamur galian tanah merah di kecamatan Sukatani diduga keras dibekingi herder bertaring tajam yang selalu menjadi pengawal disetiap proyek yang ada di Purwakarta.
Pasalnya lokasi galian tanah di Desa Sukatani tidak memiliki surat Galian pertambangan, hal tersebut seharusnya menjadi perhatian para penegak hukum yang mampu bekerja secara profesional.
Bahkan peristiwa tersebut sudah mengangkangi Bupati, pasalnya Bupati sudah menginstruksikan sekda untuk menutup lokasi galian liar. Ironisnya Mafia galian tanah tidak menghiraukan hal tersebut, seolah-olah Bupati Purwakarta tak berarti (baginya-red).
Hasil Investasi Tim Pemburu Fakta dilapangkan mendapatkan bahwa para Sindikat Mafia tanah tidak memiliki surat hak kepemilikan tanah.
Diminta pihak jajaran polres dapat mengusut dan memperoses hal tersebut. Diduga keras ada maling berteriak maling. (Tim)