Purwakarta, Rajawalinews – Sangat prihatin dengan upaya Bupati Purwakarta yang sudah berusaha menutup galian Tanah di wilayah Gunung Putri Citapen Desa Sukajaya Kecamatan Sukatani Purwakarta, Pengusaha Galian tanah merah diduga mempunyai beking bertaring tajam sehingga membuat Bupati Plinplan.
Termasuk jajaran polres menjadi lumpuh atau jalan di tempat pasalnya lokasi galian tersebut sudah berulang kali di tutup oleh Bupati dan polres namun kenyataanya masih berjalan mulus sekalipun diduga keras tidak memiliki Surat legelitas tanah dan surat ijin galian C.
Pasalnya lokasi tanah tersebut sudah menjadi kepentingan pejabat atau para oknum bangsat yang tidak mengindahkan peraturan hukum.
Apakah seperti ini di era kepemimpinan Persiden Jokowi orang merusak lingkungan dan Maling di lindungi, terbukti Proyek galian tanah gunung putri tidak bisa di tutup oleh Bupati maupun Polres Purwakarta.
Ironisnya Pihak pengusaha galian hanya berawal mengandalkan surat HGU/HGB yang sudah di jual ke PT Mandala Pratama permai 1998.
Diminta pihak kejaksaan tinggi segera mengecek keabsahan Surat kepemilikan pengusaha kowari gunung putri Citapen Desa sukajaya, Kecamatan Sukatani Kabupaten Purwakarta.
Diduga keras ada unsur tindak pidana korupsi di bidang perijinan pasalnya IPPT terlebih dulu keluar dari pada Pertek yang dikeluarkan dari BPN Purwakarta. Diduga keras uang sabun mencapai miliaran rupiah yang berantakan di perijinan. Akibat saber pungli di Purwakarta hanya ada namanya saja namun kinerjanya tidur sehingga pungli di wilayah hukum Purwakarta menjamur. Tunggu berita berikutnya. (Tim)