Kamis, Maret 12, 2026
spot_img

BPK Ungkap Pembayaran Gaji ASN Muara Enim Tidak Sesuai Ketentuan, Bupati Diminta Tegas Tindak SKPD Nakal

Muara Enim — Rajawali News Group.
Laporan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) kembali menyoroti kelemahan pengelolaan keuangan daerah di Kabupaten Muara Enim. Dalam temuannya, BPK mengungkap adanya pembayaran gaji dan tunjangan Aparatur Sipil Negara (ASN) sebesar Rp150.034.100,00 yang tidak sesuai ketentuan.

Temuan tersebut mencakup sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) strategis, di antaranya Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Kesehatan, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Dinas PUPR, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Kecamatan Lembak, serta RSUD dr. H. M. Rabain.

Dalam rekomendasinya, BPK meminta Bupati Muara Enim segera menginstruksikan seluruh kepala dinas terkait agar melakukan verifikasi daftar gaji pegawai secara menyeluruh melalui Subbagian Umum dan Kepegawaian masing-masing SKPD serta BKPSDM, sebelum pengajuan pembayaran ke BPKAD.

Lebih lanjut, BPK menegaskan bahwa delapan kepala SKPD wajib mengeluarkan surat instruksi kepada Analis Keuangan Pusat dan Daerah agar proses verifikasi gaji dilakukan dengan benar sesuai ketentuan administrasi dan keuangan daerah.

Namun, hingga saat ini belum ada kepastian apakah Bupati Muara Enim telah menindaklanjuti temuan BPK tersebut dengan tindakan tegas atau masih sebatas instruksi administratif. Kondisi ini menimbulkan tanda tanya besar di kalangan publik, terutama terkait integritas pengawasan anggaran di tubuh pemerintah daerah.

Pernyataan Pimred Rajawali News Group, Ali Sofyan:

> “Temuan BPK ini jelas menunjukkan bahwa masih lemahnya sistem kontrol internal di lingkungan Pemkab Muara Enim. Uang negara sebesar Rp150 juta bukan angka kecil bila dilihat dari prinsip akuntabilitas. Bupati jangan hanya membuat surat formalitas, tapi harus menindak dan mengevaluasi pejabat yang lalai,” tegas Ali Sofyan, Pemimpin Redaksi Rajawali News Group, dalam keterangannya, Minggu (5/10/2025).

 

Ali Sofyan juga menambahkan bahwa pelanggaran administrasi yang berulang dapat mengarah pada dugaan tindak pidana penyalahgunaan anggaran apabila tidak segera dikoreksi sesuai rekomendasi BPK.

> “Kalau instruksi BPK tidak dijalankan, berarti ada pembiaran. Dan pembiaran dalam pengelolaan keuangan publik bisa dikategorikan sebagai bentuk kelalaian serius. Rajawali News akan terus mengawal temuan ini sampai tuntas,” ujar Ali Sofyan dengan nada tegas.

 

Penutup:

Publik kini menunggu langkah nyata Bupati Muara Enim dalam menindaklanjuti temuan tersebut. Apakah sekadar administrasi formal, atau benar-benar ada tindakan disiplin terhadap pejabat yang bertanggung jawab atas kesalahan pembayaran gaji ASN?

Rajawali News Group memastikan akan terus melakukan pemantauan dan investigasi lanjutan terhadap tindak lanjut rekomendasi BPK ini sebagai bentuk kontrol sosial atas penggunaan uang rakyat di Kabupaten Muara Enim.

(red)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments

error: Content is protected !!