Friday, January 24, 2025

Bantuan PKH Di Potong Oknum Pengkhianat Dan Penjalim ‘Mohon Periksa dan Tangkap Pelakunya

Kalimantan Barat Ketapang “Rajawalinews.online”

Bantuan Kementerian Sosial, salah satunya Program Keluarga Harapan (PKH), bantuan Sosial ini diperuntukan khusus untuk keluarga miskin dan dilakukan upaya percepatan untuk penanggulangan kemiskinan. Bagi masyarakat yang terdaftar, salah satunya wilayah pembagian PKH di Kantor Pos yang berada di Jln. Dr. Sutomo Kec. Delta Pawan Kel. Mulia Baru Kab.Ketapang Kalimantan Barat (Kalbar).

Dok: Pembagian PKH di Kantor Pos Kel.Mulia Baru adanya pemaksaan dan pemotongan PKH bermoduskan minyak Goreng oleh panitia pendamping peyalur PKH.

Banyak masyarakat miskin antri mengharapkan bantuan PKH dari Kemesos tersebut. Salah satu warga yang mendapatkan PKH sebut namanya Pak Acun (70) yang tinggal di Kel. Mulia Baru, ke sehari-hariannya bekerja serabutan dan sangat mengharapkan bantuan tersebut, apalagi saat ini menjelang lebaran. Dijelaskan Pak Acun kepada Rajawalinews (RN) Group senin (18/04/22),” Bantuan tersebut sebesar Rp. 500.000; namun dipotong Rp. 100.000; oleh penyelenggara. Pemotongan ini sangat disayangkan,”ujar Pak Acun.

Dok: Ibu-ibu para penerima PKH berbondong- bondong hadir di Kantor Pos Kel. Mulia Baru, bantuan PKH di potong sebesar Rp.100.rb hingga sampai Rp.300 rb dengan cara pemaksaan oleh pengurus serta pendamping PKH. berkedokan minyak goreng.

Menurut informasi yang di dapat Rajawalinews dari Pak Acun,”Uang Rp.100.000; tersebut diganti dengan minyak goreng 2 liter. Seharusnya bantuan PKH ini tidak ada potongan apapun sama sekali,”ungkap Pak Acun dengan penuh rasa keanehan adanya pemotongan bantuan bagi orang yang tidak mampu.

Lanjut disampaikan Ibu warga masyarakat Sukaharja yang juga merupakan salah satu Korban pemotongan dari bantuan sosial Kemensos. Pemotongan secara paksa dengan modus berkedok untuk pembelian Minyak Goreng, dijelaskan ‘Ibu Sawiten dan Ibu Emie ’’Kami menerima PKH dari Kantor Pos sebesar Rp.500 rb, lalu kami di minta oleh pendamping pengurus dan penyalur PKH untuk membayar Rp.100 rb, nanti duit Rp.100 rb itu dikembalikan dalam bentuk minyak Goreng.’’ Kan aneh PKH sudah di terima oleh pemanfaat, tapi minyak Goreng yang di atur pendamping secara paksa. Dimana dan seperti apa Dasar Hukumnya, PKH ada pemotongan sekian ratus ribu dengan Modus beli minyak Goreng dan yang membeli pengurus pendamping penyalur PKH.”pungkasnya Ibu Sawiten dan Emie.

Apakah yang seperti ini dibenarkan terjadi, dan ini terjadi di Kel.Mulia Baru dan Khususnya Sukaharja Komplek PLTD, yang lebih parah lagi kejadian di Kel. Kantor sesuai informasi yang diterima Rajawalinews, ada ibu-ibu penerima PKH diwajibkan belanja dari uang PKH sebesar Rp. 300 rb, kalau tidak bantuan akan dicabut. Ini adalah sebuah ancaman. Kami meminta Aparat Penegak Hukum untuk mengambil sikap sinsiatif atas adanya peristiwa pemotongan atas program bantuan dari Kemensos bagi orang kecil dan miskin dalam pengkhianatan dan penjaliman bagi Hak-hak orang miskin yang di rampas dengan cara-cara yang bersifat lembut dan bergaya sopan, namun mensengsarakan khalayak masyarakat miskin.

Hak orang miskin dan kecil di potong atau di rampas dengan gaya sopan dan santun berkedokan minyak Goreng, perlu ditindak kejahatan bersama masyarakat miskin yang Hidup Segan mati enggan atas perilaku para oknum pejabat dalam pengurusan dan penyaluran PKH, itu adalah bentuk kejahatan yang sangat-sangatt luarbiasa.*##(Yan-A.Roni)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments