Saturday, January 25, 2025

Aset Tetap Amburadul Di Kab. PALI Diduga Jadi Santapan Koruptor

Pali 12 Desember 2024 rajawali news group. Com corruption wacth

Pemerintah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir tahun 2023 menyajikan Aset
Tetap sebesar Rp2.816.974.766.276,93,

nilai aset tetap tersebut mengalami kenaikan
sebesar Rp140.406.530.345,08 atau 5,25% dari nilai aset tetap per 31 Desember 2022,
sebesar Rp2.676.568.235.931,85 dengan rincian sebagai berikut.

Pada Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten
Penukal Abab Lematang Ilir TA 2022 Nomor 26.B/LHP/XVIII.PLG/04/2023 tanggal
17 April 2023, BPK mengungkapkan permasalahan terkait pengelolaan dan
penatausahaan Aset Tetap sebagai berikut:

a. Pencatatan Aset Tetap tidak informatif;
b. Pengamanan Aset Tanah belum memadai;Pinjam pakai Kendaraan Bermotor belum tertib;
d. Pengamanan Kendaraan Bermotor belum memadai;
e. Kendaraan Bermotor tidak diketahui keberadaannya; dan
f. Pengamanan dan Pencatatan Aset Tetap Gedung dan Bangunan dan Aset Tetap
Jalan, Irigasi, dan Jaringan belum memadai.
Terkait permasalahan tersebut, BPK telah merekomendasikan Bupati Penukal Abab
Lematang Ilir agar memerintahkan:

a. Sekretaris Daerah selaku pengelola barang milik daerah untuk meningkatkan
pengawasan dan pengendalian barang milik daerah;
b. Pengguna Barang lebih cermat dalam menyajikan Aset Tetap yang informatif dan
rinci atas seluruh Aset Tetap;
c. Kepala Bidang Akuntansi dan Aset untuk melengkapi dokumen alas hak atas persil
tanah yang benar-benar dimiliki oleh Pemerintah Kabupaten Penukal Abab
Lematang ilir;
d. Pejabat Penatausahaan, Pengguna Barang, dan Pengurus Barang agar lebih optimal
dalam melakukan koordinasi dan rekonsiliasi terkait dengan penyajian saldo Aset
Tetap; dan
e. Pengurus Barang pada masing-masing Perangkat Daerah melakukan pencatatan
dan pelaporan Aset Tetap sesuai dengan ketentuan.
Menindaklanjuti rekomendasi tersebut, selama tahun 2023 Pemerintah Kabupaten
Penukal Abab Lematang Ilir telah mengupayakan untuk menindaklanjutinya namun
belum selesai seluruhnya.
Dalam menatausahakan aset tetap, Pemerintah Kabupaten Penukal Abab Lematang
Ilir telah menggunakan aplikasi pengelolaan BMD. Data dan informasi yang
dihasilkan melalui aplikasi pengelolaan barang milik daerah, menjadi dasar pelaporan

nilai aset tetap yang disajikan pada Neraca per 31 Desember 2023.
Berdasarkan pemeriksaan secara uji petik atas proses penatausahaan dan pengamanan
Aset Tetap masih ditemukan kelemahan-kelemahan sebagai berikut:

a. Aset tanah yang belum bersertifikat
Hasil pemeriksaan KIB A dan konfirmasi kepada Bagian Akuntasi dan Aset
diketahui terdapat 148 bidang tanah Pemkab PALI yang belum disertifikat sebagai
bentuk pengamanan terhadap bukti kepemilikan aset tanah. Di antaranya termasuk
juga 7 bidang tanah hasil pengadaan tahun anggaran 2023 yang belum dilengkapi
sertifikat bukti kepemilikan sebagai pengamanan aset (rincian pada Lampiran 34).
b. Pengelolaan Aset Peralatan Mesin Tidak Tertib

1) Kendaraan dinas tidak dapat dihadirkan
Hasil pemeriksaan fisik menunjukkan terdapat 114 unit kendaraan dinas roda
dua dan empat yang tidak dapat hadir oleh SKPD saat dilakukan pengecekan
fisik sampai dengan berakhirnya pemeriksaan

2) Kendaraan bermotor hilang belum dikenakan SKTJM atau SK Pembebanan
Hasil pemeriksaan fisik atas aset kendaraan dinas diketahui empat kendaraan
dinas roda dua yang hilang pada Sekreatriat Daerah, Dinas Sosial, Badan
Penanggulangan Bencana Daerah, dan Kecamatan Talang Ubi belum diprosestuntutan ganti rugi, serta belum diterbitkannya SKTJM atau SK Pembebanan
yang Sah dengan rincian sebagaimana berikut.tuntutan ganti rugi, serta belum diterbitkannya SKTJM atau SK Pembebanan
yang Sah.

bluee5

RELATED ARTICLES
- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments