Kamis, Juli 9, 2026
spot_img

ANGGARAN PERJALANAN DINAS Rp 62 910 761 . 364.00 PEMKOT LUBUK LINGGAU DI PERTANYAKAN

Sumsel , Rajawali News Online: Ali Sopyan pimpinan umum media rajawali news . Menyikapi adanya anggaran belanja perjalanan dinas yang begitu cukup besar menelan anggaran patut di pertanyakan. Pasalnya ada indikasi kerugian ke Uwangan negara dengan adanya proyek perjalanan dinas terbukti Haltersebut
Pembayaran Perjalanan Dinas pada Tujuh SKPD Tidak Sesuai Ketentuan
Sebesar Rp1.215.016.200,00
. Pemerintah Kota Lubuklinggau TA 2022 mengganggarkan Belanja Perjalanan
Dinas Dalam Negeri sebesar Rp62.910.761.364,00 dengan realisasi sebesar
Rp60.223.134.915,00 atau 95,73% dari anggaran.

Ali Sopyan mendesak pihak KpK untuk mengusut pembengkakan anggaran Belanja Perjalanan Dinas merupakan
komponen dari Belanja Barang dan Jasa yang dibayarkan kepada pejabat daerah dan
pegawai yang melakukan perjalanan dinas luar daerah, baik dalam provinsi maupun di
luar Provinsi Sumatera Selatan.

Pihak yang melakukan perjalanan dinas wajibmenyampaikan dokumen pertanggungjawaban atas biaya perjalanan dinas berupa bukti
pengeluaran untuk biaya transportasi yang terdiri atas tiket pesawat, boarding pass, tiket
travel, dan biaya penginapan berupa kuitansi/bill penginapan, dan laporan hasil
perjalanan dinas.

âš¡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Iklan Dalam Artikel
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang


Pemeriksaan secara uji petik atas dokumen pertanggungjawaban perjalanan dinas
serta permintaan keterangan pada Bendahara dan PPTK pada Badan Pendapatan
Daerah, BKPSDM, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Kesehatan, Inspektorat
Daerah, Sekretariat Daerah, dan Sekretariat DPRD menunjukkan adanya realisasi
belanja perjalanan dinas yang tidak sesuai ketentuan sebesar Rp1.215.016.200,00
dengan rincian sebagai berikut.


a. Pembayaran atas Biaya Perjalanan Dinas Ganda Sebesar Rp69.903.600,00
Hasil pemeriksaan menunjukkan terdapat pertanggungjawaban perjalanan dinas
ganda sebesar Rp69.903.600,00. Perjalanan dinas ganda merupakan
pertanggungjawaban perjalanan dinas di tanggal yang sama pada surat tugas yang
berbeda. Rekapitulasi biaya perjalanan dinas ganda pada tabel berikut.Nilai kelebihan bayar tersebut telah dilakukan konfirmasi kepada pihak terkait.


b. Bukti Pertanggungjawaban Hotel/Penginapan Tidak Sesuai dengan Kondisi
yang Sebenarnya Sebesar Rp1.138.611.200,00
Hasil pemeriksaan dokumen pertanggungjawaban biaya hotel/penginapan dan
konfirmasi kepada pihak hotel menunjukkan terdapat bukti kuitansi hotel yang
dipertanggungjawabkan tidak sesuai dengan kondisi yang sebenarnya. Pelaksana
perjalanan dinas mencantumkan tarif yang berbeda dengan tarif hotel yang
sebenarnya. Selain itu, terdapat pelaksana perjalanan dinas yang sudah
mendapatkan akomodasi dan konsumsi dari pihak penyelenggara kegiatan namun
masih mengklaim biaya penginapan dengan mencantumkan bukti yang tidak dapat
dipertanggungjawabkan.


Jumlah bukti pertanggungjawaban hotel/penginapan yang tidak sesuai kondisi
sebenarnya sebesar Rp1.138.611.200,00 dengan rincian sebagai berikut.Pembayaran Uang Harian Perjalanan Dinas Tidak Sesuai Peraturan
Presiden Nomor 33 Tahun 2020 Sebesar Rp6.501.400,00
Berdasarkan hasil pemeriksaan atas dokumen pertanggungjawaban pada Dinas
Kesehatan diketahui terdapat pembayaran uang harian perjalanan dinas yang tidak
sesuai Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020 sebesar Rp6.501.400,00. Nilai
kelebihan bayar tersebut telah dilakukan konfirmasi kepada pihak terkait.
Kondisi tersebut tidak sesuai dengan:


a. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan
Daerah, Pasal 141 ayat (1) yang menyatakan bahwa setiap pengeluaran harus
didukung oleh bukti yang lengkap dan sah mengenai hak yang diperoleh oleh pihak
yang menagih;

b. Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar Harga Regional,
Lampiran I:

1) poin a. Satuan Biaya Uang Harian Perjalanan Dinas Dalam Negeri dan Uang
Representasi, Tabel 1.2. Uang Harian Perjalanan Dinas Dalam Negeri, antara
lain:
a) Provinsi Lampung, Satuan OH, Luar Kota sebesar Rp380.000,00; dan
b) Provinsi Jawa Tengah, Satuan OH,

Red

âš¡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Iklan Setelah Konten
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang
RELATED ARTICLES
- Advertisment -
âš¡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Sidebar Kanan 1
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang
- Advertisment -
âš¡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Sidebar Kanan
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang

Most Popular

Iklan Sponsor
error: Content is protected !!