Purwakarta,Rajawali News Grup memburu adanya dugaan kerugian ke Uangan Daerah di Pemkab Purwakarta Jawa Barat diduga keras dicopet pejabat atau penjahat . Dimintak pihak kortas Tipidkor polri dapat menangkap pencopet anggaran BBM Realisasi belanja BBM sebesar Rp576.510.600,00 (Rp453.780.600,00 +
Rp122.730.000,00) tidak diyakini kewajarannya; dan
c. Kelebihan pembayaran belanja BBM pada Dinas Perhubungan sebesar
Rp49.774.129,00 (Rp89.774.129,00 – Rp40.000.000,00).
Permasalahan tersebut disebabkan oleh:
a. Kepala SKPD terkait belum melakukan pengawasan dan pengendalian atas kinerja
bawahannya secara memadai dalam merealisasikan belanja BBM;
b. PPK terkait belum melaksanakan pengendalian atas belanja BBM secara memadai;
dan
c. PPTK terkait belum melakukan rekonsiliasi pemakaian BBM secara memadai dan
belum memverifikasi bukti pertanggungjawaban belanja BBM secara memadai.
Atas permasalahan tersebut, Pemkab Purwakarta melalui Kepala DLH,
Disperkim, DPUTR, Dinas Perhubungan dan Dinas Pendidikan menyatakan
sependapat dan akan melakukan perbaikan dalam pelaksanaan dan penatausahaan
belanja BBM.
BPK merekomendasikan Bupati Purwakarta agar menginstruksikan:
a. Kepala SKPD terkait supaya melaksanakan pengawasan dan pengendalian kinerja
bawahannya secara memadai daN tidak memerintahkan:
1) PPK terkait untuk melaksanakan pengendalian belanja BBM secara memadai
dan memproses kelebihan pembayaran sebesar Rp49.774.129,00 pada Dinas
Perhubungan dan menyetorkan ke rekening kas umum daerah sesuai ketentuan
yang berlaku;
2) PPTK untuk melakukan rekonsiliasi pemakaian BBM dan memverifikasi bukti
pertanggungjawaban belanja BBM secara memadai; dan
b. Inspektur untuk melakukan pengujian dan verifikasi atas pertanggungjawaban
belanja BBM sebesar Rp576.510.600,00 dan apabila terjadi kelebihan pembayaran
maka agar diproses penyetorannya ke rekening kas umum daerah sesuai ketentuan
yang berlaku.
(red)


