Bekasi Rajawali News— Pernyataan keras Pimred Rajawali News Group, Ali Sofyan, yang kerap menggurui soal integritas, objektivitas, dan etika pemberitaan, kini berhadapan langsung dengan fakta telanjang hasil audit negara. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) justru membongkar praktik memalukan di Kabupaten Bekasi: ratusan juta rupiah uang rakyat dibayarkan untuk pekerjaan jalan lingkungan yang volumenya tidak pernah terpenuhi.
Audit BPK Tahun Anggaran 2024 mengungkap kekurangan volume pekerjaan senilai total Rp461.455.684,00, pada dua proyek peningkatan jalan lingkungan di bawah Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Disperkimitan). Temuan ini menampar keras klaim moralitas dan narasi “pembangunan beres” yang selama ini kerap diglorifikasi sebagian media arus utama.
Proyek pertama adalah Peningkatan Jalan Lingkungan Desa Sukaasih, Kecamatan Sukatani, dengan nilai kontrak Rp1,83 miliar, dikerjakan oleh CV KPM. Proyek ini secara administratif dinyatakan selesai 100 persen dan dibayar lunas. Namun pemeriksaan fisik BPK justru menemukan kekurangan volume beton senilai Rp432,8 juta. Jalan diklaim rampung, tetapi beton yang dibayar negara tidak sepenuhnya ada di lapangan.
Lebih ironis lagi, proyek ini diawasi konsultan pengawas, memiliki PPK, PPTK, dan bahkan melibatkan Inspektorat dalam proses formal. Namun semua mekanisme itu gagal mencegah satu fakta sederhana: negara membayar pekerjaan yang tidak dikerjakan penuh.
Proyek kedua, Peningkatan Jalan Lingkungan Desa Pantai Sederhana, Kecamatan Muaragembong (Paket 1), kembali menunjukkan pola yang sama. Dari kontrak senilai Rp974 juta yang juga dibayar 100 persen, BPK menemukan kekurangan volume paving block dan lapis pondasi agregat senilai Rp28,6 juta. Lagi-lagi, laporan selesai sempurna hanya hidup di atas kertas.
Seluruh temuan ini telah diklarifikasi, dibahas, dan ditandatangani para pihak—PPK, PPTK, penyedia, dan pengawas—dalam dokumen resmi BPK. Artinya, tidak ada ruang bantahan: kekurangan volume itu nyata dan diakui.
Di titik inilah publik patut bertanya keras:
Ke mana suara Ali Sofyan ketika jalan lingkungan rakyat berubah jadi proyek “hantu”?
Mengapa kritik media begitu nyaring ke luar, tetapi sunyi saat audit negara membongkar kebocoran di depan mata?
Jika Pimred Rajawali News Group benar-benar berdiri di atas nilai etik yang kerap ia suarakan, maka temuan BPK ini seharusnya menjadi bahan utama pemberitaan, bukan justru dikaburkan atau dipinggirkan. Sebab, diam di hadapan kebocoran anggaran bukan sikap netral—melainkan keberpihakan.
Kasus ini bukan sekadar soal beton kurang atau paving tak utuh. Ini soal kegagalan sistemik, pembiaran berjamaah, dan normalisasi kebohongan administratif yang merugikan publik. Saat laporan keuangan menyebut “selesai 100 persen”, rakyat justru berjalan di atas proyek yang volumenya dipangkas.
Dan di tengah semua itu, pernyataan moral tanpa keberanian membongkar fakta hanyalah retorika kosong. BPK sudah bicara dengan angka. Lapangan sudah bicara dengan realitas. Kini publik menunggu: siapa media yang berani jujur, dan siapa yang memilih pura-pura suci.
(red)


