Jumat, September 18, 2026
spot_img

PENGANGGARAN BARANG DAN JASA PEMKAB MUARA ENIM TABRAK INTRUKSI PRESIDEN

Muara Enim RajawaliNews.online

— Rambo ( Relawan Rakyat Membela Prabowo ) Miris adanya pihak Pemerintah Kabupaten Muara Enim yang sangat berani menabrak instruksi Presiden .

Ali sopyan mengamati hal tersebut sudah waktunya Pemerintah Kabupaten Muara Enim untuk KPK menyapu bersih sendikat pejabat bajingan koruptor di Pemkab Muara Enim .

Iklan Sponsor

Tutur Ali Sopyan selaku relawan rakyat membela Prabowo (Rambo),KPK RI atau KORTAS TIPIDKOR POLRI, diharapkan segera turun ke Pemkab Muara Enim, Pasalnya Penganggaran Belanja Barang dan Jasa Tidak Sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025.

Berdasarkan data pada Tabel 1.5 diketahui bahwa penganggaran belanja
barang dan jasa di APBD murni sebesar Rp1.026.819.656.322,00 telah
dilakukan efisiensi menjadi Rp949.852.066.127,00 dalam APBD
Penyesuaian, tetapi pada APBD-P menjadi lebih tinggi dari APBD murni
Rp1.170.205.111.116,00.
Hasil analisis atas kepatuhan Pemkab Muara Enim.

 

(red)

Iklan Sponsor
RELATED ARTICLES
- Advertisment -
Iklan Sponsor
- Advertisment -
⚡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Sidebar Kanan
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang

Most Popular

⚡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Sidebar Kanan Bawah
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang
error: Content is protected !!