Kamis, Juli 23, 2026
spot_img

DANA APBD KABUPATEN BOGOR MENGALIR KE ALAM BAKA: IURAN KESEHATAN RATUSAN JUTA GAGAL SALUR UNTUK ORANG MATI DAN PINDAH

CIBINONG BOGOR , 23 JULI 2026 – Pengelolaan keuangan daerah di Kabupaten Bogor kembali menorehkan babak yang menguji nalar sehat publik. Berdasarkan Laporan Realisasi Anggaran (LRA) Tahun Anggaran 2024 (audited), Pemerintah Kabupaten Bogor tercatat jorjoran menggelontorkan dana hingga miliaran rupiah untuk membayar iuran jaminan kesehatan.

Namun, di balik laporan penyerapan anggaran yang diklaim hampir sempurna, terkuak sebuah fakta yang melampaui batas kewajaran birokrasi: anggaran jaminan kesehatan rakyat justru mengalir deras hingga ke “alam baka”, membiayai iuran warga yang sudah lama meninggal dunia serta mereka yang telah lama hengkang (pindah jiwa) dari wilayah Kabupaten Bogor.

Berdasarkan data audit resmi, Pemkab Bogor merealisasikan Belanja Iuran Jaminan Kesehatan bagi Peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP) Kelas 3 senilai Rp254.151.649.388,00 atau terserap 100 persen. Sementara untuk Belanja Bantuan Iuran, terserap senilai Rp37.102.310.000,00 atau 99,54 persen.

âš¡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Iklan Dalam Artikel
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang

Ironisnya, prosedur panjang yang melibatkan Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), serta ritual rekonsiliasi bulanan bersama BPJS Kesehatan Cabang Cibinong terbukti lumpuh total. Validasi data by name by address (BNBA) yang disandingkan dengan catatan kependudukan membuktikan bahwa koordinasi antar-instansi tersebut tidak lebih dari sekadar macan kertas.

Akibat sistem yang abai ini, keuangan negara dan daerah harus menanggung beban ganda yang menguap sia-sia ke pos fiktif:

– Aliran Dana ke Alam Baka: Kelebihan pembayaran iuran bagi peserta yang telah meninggal dunia merugikan keuangan daerah hingga ratusan juta rupiah, dengan total beban finansial yang membebani kas daerah menyentuh angka lebih dari Rp1 miliar jika diakumulasikan dengan bantuan iuran.

– Subsidi untuk Jiwa yang Telah Hilang: Warga yang sudah pindah domisili ke luar Kabupaten Bogor faktanya masih terus “disusui” oleh APBD, memperlihatkan betapa kacaunya sinkronisasi data kependudukan dalam sistem jaminan sosial daerah.

Mengalirkan uang rakyat yang dikumpulkan dari keringat pembayar pajak kepada mereka yang sudah berpulang adalah bentuk kegagalan tata kelola yang mencederai keadilan sosial. Pertanyaan besarnya, ke mana perginya fungsi pengawasan internal dan integritas data di instansi terkait?

Sangat tidak masuk akal di era digitalisasi saat ini, data kependudukan real-time dari Disdukcapil gagal menyaring daftar peserta aktif di BPJS Kesehatan. Alih-alih menghadirkan perlindungan kesehatan yang presisi bagi warga miskin yang masih hidup dan membutuhkan uluran tangan, birokrasi justru terkesan menggunakan prinsip “asal serap anggaran” tanpa peduli apakah penerimanya masih bernapas atau tidak.”(Red)

Iklan Sponsor
RELATED ARTICLES
- Advertisment -
Iklan Sponsor
- Advertisment -
âš¡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Sidebar Kanan
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang

Most Popular

Iklan Sponsor
error: Content is protected !!