Kamis, Juli 2, 2026
spot_img

3. DPRD dan Pemkab Bogor Mangkir Tanggung Jawab: 181 Rekomendasi BPK Belum Sesuai Aturan

BOGOR, Rajawali News– Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menegaskan kelalaian serius Pemerintah Kabupaten Bogor dalam menindaklanjuti temuan pemeriksaan keuangan selama dua dekade terakhir. Dari total 825 rekomendasi yang disampaikan periode 2005–2023, hanya 640 atau 77,58 persen yang dipenuhi dengan benar. Sisanya—181 butir belum sesuai aturan, 2 sama sekali tak disentuh, dan 2 lainnya tak bisa dijalankan—menjadi bukti nyata lemahnya pengelolaan keuangan daerah.

Berdasarkan Pasal 20 UU No.15 Tahun 2004, pelaksanaan rekomendasi ini adalah kewajiban mutlak Pemerintah Kabupaten Bogor dan DPRD. Namun kewajiban itu seolah diabaikan.

Masalah paling mencolok terlihat dari tumpukan dana yang seharusnya sudah masuk kas daerah, namun masih menggantung hingga kini. Pada urusan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang saja, BPK memerintahkan penyetoran jaminan pelaksanaan dan denda keterlambatan senilai hampir Rp6 miliar. Padahal yang sudah disetorkan hanya Rp3,3 miliar—menyisakan kerugian potensial sebesar Rp2,61 miliar lebih yang belum jelas nasibnya.

⚡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Iklan Dalam Artikel
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang

Belum lagi kekurangan penyetoran kelebihan bayar belanja modal di delapan instansi lain sebesar Rp177,6 juta, serta pemulihan kelebihan pembayaran di Badan Penanggulangan Bencana dan 15 SKPD lainnya yang belum terungkap penyelesaiannya. Bahkan evaluasi menyeluruh atas pengelolaan pajak daerah—sumber pendapatan utama—belum juga dilaksanakan sebagaimana perintah BPK.

Fakta ini menimbulkan pertanyaan besar: apakah ada kelalaian sengaja, kurangnya kemauan politik, atau bahkan penyalahgunaan wewenang di balik lambatnya penanganan temuan yang nilainya sangat besar bagi anggaran rakyat Kabupaten Bogor? Hingga berita ini diturunkan, belum ada jawaban memuaskan dari pihak berwenang.

(red)

⚡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Iklan Setelah Konten
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang
RELATED ARTICLES
- Advertisment -
⚡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Sidebar Kanan 1
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang
- Advertisment -
⚡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Sidebar Kanan
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang

Most Popular

Iklan Sponsor
error: Content is protected !!