Kebumen, Rajawali News, 24 Juni 2026 – Kinerja Polres Kebumen dalam merespons skandal pungutan liar (pungli) di Kabupaten Kebumen kembali dipertanyakan publik. Aparat kepolisian setempat dinilai “melempem” dan ciut nyali dalam menghadapi oknum LSM yang diduga terlibat dalam berbagai praktik haram, baik di sektor pendidikan maupun sektor travel wisata.
Berdasarkan petunjuk kuat yang dirilis oleh Koran Jateng pada 24 Juni 2026, praktik pungli di lingkungan Dinas Pendidikan diduga telah berlangsung selama lebih dari satu tahun dengan nilai mencapai 10 juta rupiah per bulan. Belum usai masalah tersebut, keresahan masyarakat semakin memuncak seiring dengan viralnya informasi di media sosial mengenai dugaan pungli yang dilakukan oknum LSM terhadap perusahaan travel wisata yang melayani study tour atau outing class sebesar 1 juta rupiah per bus.
Dugaan pungli besar-besaran yang dilakukan oleh oknum LSM yang sama ini juga memantik kemarahan DPC Gardu Prabowo Kebumen. Pihaknya menyatakan kegeraman atas maraknya praktik pungli yang terus berulang tanpa adanya tindakan tegas dari aparat penegak hukum.
“Melihat keluhan masyarakat di ruang digital terkait pungli ini, kami merasa sangat muak dan malu. Bagaimana bisa aparat penegak hukum di Kebumen diam saja melihat rakyatnya terus diperas oleh oknum LSM ini? Ini sangat memuaskan bagi para pelaku pungli, tetapi sangat memalukan bagi institusi kepolisian,” tegas perwakilan DPC Gardu Prabowo Kebumen.
Akibat lambannya penanganan hukum dan terkesan adanya pembiaran oleh pemerintah, media sosial dan platform digital menjadi ranah utama masyarakat untuk menyampaikan keluh kesah. Kondisi ini memicu pandangan bahwa aparat penegak hukum seharusnya merasa malu, karena masyarakat terpaksa menggunakan platform digital sebagai sarana untuk menyuarakan ketidakadilan yang dialami.
Sikap diam dan ketidakberanian aparat dalam menindak praktik yang ramai diperbincangkan di media sosial ini memicu spekulasi luas. Publik secara terbuka mempertanyakan apakah Polres Kebumen takut dengan oknum LSM tersebut, atau justru ada keterlibatan oknum aparat yang diduga ikut menikmati aliran dana dari praktik tersebut.
Kapolres Kebumen dan jajaran Polda Jawa Tengah kini didesak untuk melakukan penyelidikan transparan terhadap fakta-fakta yang ada. Kasus ini menjadi ujian integritas Polri di mata masyarakat Kebumen.”(Red)


