Jakarta Rajawali News– Ketua Pimpinan Cabang LSM Kemilau Cahaya Bangsa Indonesia (KCBI), A. Marpaung, SH, melontarkan kritik keras terhadap tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) menyusul berbagai polemik yang mencuat dalam pelaksanaannya.
Dalam keterangannya kepada media, A. Marpaung mempertanyakan kebijakan penunjukan Prof. Dadan Hindayana sebagai pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN), mengingat latar belakang akademiknya dikenal berasal dari bidang entomologi atau ilmu serangga.
“Ini yang menjadi pertanyaan publik. Urusan gizi yang menyangkut jutaan anak Indonesia seharusnya ditangani dengan pendekatan yang benar-benar berbasis keahlian dan sistem pengawasan yang kuat. Jangan sampai kebijakan strategis negara menimbulkan polemik berkepanjangan,” ujar Marpaung.
Menurutnya, rentetan kasus dugaan keracunan makanan yang menimpa pelajar di sejumlah daerah harus menjadi alarm keras bagi pemerintah untuk melakukan evaluasi total terhadap pelaksanaan program MBG.
“Anak-anak sekolah bukan objek percobaan kebijakan. Keselamatan mereka harus menjadi prioritas utama. Jika terjadi kelalaian dalam pengawasan, maka harus ada pihak yang bertanggung jawab,” tegasnya.
Marpaung juga mendesak agar seluruh dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan program MBG diusut secara transparan dan terbuka kepada publik.
“Anggaran yang digunakan berasal dari uang rakyat. Karena itu, setiap rupiah harus dapat dipertanggungjawabkan. Jangan sampai program yang bertujuan mulia justru tercoreng oleh dugaan penyimpangan maupun lemahnya pengawasan,” katanya.
Ia menambahkan bahwa pemerintah perlu memastikan seluruh kebijakan yang berkaitan dengan kesehatan dan gizi anak didukung oleh tenaga profesional, sistem pengendalian mutu yang ketat, serta pengawasan berlapis agar kejadian serupa tidak kembali terulang.
“Yang dibutuhkan rakyat adalah hasil nyata, bukan polemik. Negara harus menjamin bahwa setiap makanan yang diberikan kepada anak-anak benar-benar aman, sehat, dan layak konsumsi,” tutup A. Marpaung, SH.
(Y)


