Jumat, Mei 22, 2026
spot_img

Relawan Pembela Prabowo Soroti Dugaan Penyimpangan KUR di Capem Semendo: “Jangan Jadikan Kredit Rakyat Sebagai Jalur Kepentingan Internal”

Palembang – Temuan pemeriksaan yang mengungkap dugaan penyimpangan penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) di salah satu Kantor Cabang Pembantu (Capem) Semendo memantik sorotan tajam dari Relawan Pembela Prabowo.
Melalui pernyataannya, Ali Sofyan menilai temuan tersebut bukan sekadar persoalan administratif, melainkan patut menjadi perhatian serius karena menyangkut integritas tata kelola kredit, potensi benturan kepentingan, dan penggunaan subsidi negara yang harus tepat sasaran.

“Kalau benar terdapat kredit yang diproses dalam situasi benturan kepentingan dan digunakan tidak sesuai tujuan pengajuan, ini harus dibuka secara terang. Kredit rakyat tidak boleh berubah menjadi instrumen kepentingan internal,” tegas Ali Sofyan.
Berdasarkan dokumen hasil pemeriksaan, terdapat rekening kredit KUR Mikro senilai Rp65 juta atas nama seorang debitur yang disebut memiliki hubungan keluarga dengan pejabat di kantor tersebut. Dalam dokumen pemeriksaan juga disebut adanya dugaan bahwa usaha yang menjadi dasar pengajuan tidak ditemukan sebagaimana tercantum dalam dokumen kredit, sementara tujuan penggunaan dana disebut berbeda dari pengajuan awal.

Selain itu, pemeriksaan juga menyoroti tidak adanya pengalihan proses persetujuan kredit meskipun terdapat potensi konflik kepentingan, serta sejumlah prosedur verifikasi dan kunjungan lapangan yang diduga tidak dijalankan sesuai ketentuan.
Tak berhenti di situ, pemeriksaan turut mencatat persoalan lain berupa identifikasi jaminan yang tidak tertib administrasi, termasuk penggunaan dokumen kuasa yang disebut tidak melalui pengesahan pejabat berwenang.

⚡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Iklan Dalam Artikel
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang

Ali Sofyan menegaskan bahwa temuan seperti ini harus menjadi momentum pembenahan menyeluruh.
“Program KUR dibentuk untuk memperkuat pelaku usaha produktif, bukan membuka ruang penyimpangan. Ketika ada indikasi proses kredit tidak sesuai prinsip kehati-hatian, maka pengawasan internal dan pertanggungjawaban harus berjalan,” ujarnya.

Dalam hasil pemeriksaan juga disebut adanya potensi kredit bermasalah mencapai Rp11,37 miliar serta kelebihan penerimaan subsidi KUR sekitar Rp1,60 miliar yang direkomendasikan untuk diproses sesuai ketentuan dan disetorkan kembali.
Relawan Pembela Prabowo mendorong agar tindak lanjut yang telah dinyatakan oleh pihak manajemen dilakukan secara transparan, akuntabel, dan terukur, termasuk evaluasi terhadap pengawasan di tingkat kantor cabang pembantu.

“Publik menunggu langkah nyata. Jangan sampai kepercayaan masyarakat terhadap bank daerah dan program pembiayaan pemerintah ikut terkikis,” tutup Ali Sofyan.

(ref)

⚡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Iklan Setelah Konten
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang
RELATED ARTICLES
- Advertisment -
⚡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Sidebar Kanan 1
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang
- Advertisment -
⚡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Sidebar Kanan
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang

Most Popular

Iklan Sponsor
error: Content is protected !!