Pagar Alam,- Rajawalinews,- Dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Polres Pagar Alam dipimipin oleh Kapolres AKBP Januar Kencana Setia Persada. SIK menggelar kegiatan bakti kesehatan gratis bagi Masyarakat di Desa Simpang Petani, Kelurahan Alun Dua, Kecamatan Pagar Alam Utara, (08/05/2026). Kegiatan tersebut di Sambut antusias oleh warga,banyak warga yang hadir untuk memeriksakan kondisi kesehatannya.
Kegiatan bakti kesehatan tersebut dipimpin langsung oleh Kasi Dokkes Polres Pagar Alam Penata Sastri Pitrianti, Amd.Kep bersama Kasi Humas Polres Pagar Alam Iptu Mansyur, Amd.Kep., S.H serta didukung personel Polres Pagar Alam lainnya. Pelayanan kesehatan yang diberikan meliputi pemeriksaan kesehatan gratis, pemberian obat-obatan, hingga pembagian Vitamin kepada Masyarakat.
Warga yang hadir tampak memanfaatkan kesempatan tersebut untuk melakukan pemeriksaan kesehatan dan berkonsultasi terkait kondisi kesehatan mereka. Selain itu, petugas kesehatan juga memberikan edukasi kepada Masyarakat mengenai pentingnya menjaga pola hidup sehat dan rutin memeriksakan kesehatan.
Kasi Dokkes Polres Pagar Alam Penata Sastri Pitrianti, Amd.Kep mengatakan bahwa kegiatan bakti kesehatan tersebut merupakan bentuk kepedulian Polri terhadap kesehatan Masyarakat. “Kami berharap kegiatan ini dapat membantu Masyarakat dalam mendapatkan pelayanan kesehatan sekaligus meningkatkan kesadaran pentingnya menjaga kesehatan,” Ujarnya.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Pagar Alam Iptu Mansyur, Amd.Kep., S.H menyampaikan bahwa kegiatan sosial dan kemanusiaan akan terus dilakukan oleh Polres Pagar Alam sebagai bentuk pengabdian kepada Masyarakat. “Melalui momentum Hari Bhayangkara ke-80 ini, kami ingin terus hadir memberikan manfaat nyata bagi Masyarakat, khususnya di bidang kesehatan,” Ungkapnya.
Kegiatan bakti kesehatan berlangsung dengan aman, tertib, dan penuh keakraban. Masyarakat Desa Simpang Petani mengaku terbantu dengan adanya pelayanan kesehatan gratis, pemberian obat-obatan, dan vitamin dari Polres Pagar Alam.** Iriel Oyenk.


