Selasa, Mei 5, 2026
spot_img

Balik Penganugerahan “Satria Adhyaksa Nusantara”: Antara Sakralitas Adat dan Pesan Keadilan Hukum

Jawa Barat , Rajawali News— Sebuah prosesi adat dengan balutan nilai spiritual dan simbolik tinggi digelar dalam rangka penganugerahan gelar kehormatan masyarakat adat Jawa Barat kepada Jaksa Agung, Prof. Dr. H. Sanitiar Burhanuddin, S.H., M.M. Bertajuk “Satria Adhyaksa Nusantara”, rangkaian acara ini tidak sekadar seremoni budaya, melainkan menyimpan pesan mendalam tentang relasi antara hukum negara dan kearifan lokal.
Berdasarkan dokumen susunan acara yang diperoleh, prosesi berdurasi sekitar 25–30 menit itu dimulai dengan pagelaran Tarawangsa Rancakalong, musik sakral yang diyakini membuka ruang spiritual. Tidak hanya menjadi pembuka, alunan tersebut disebut sebagai simbol harmonisasi antara manusia, alam, dan leluhur—sebuah fondasi nilai yang jarang disentuh dalam praktik penegakan hukum modern.
Tahapan berikutnya adalah pemasangan busana adat Sunda oleh perwakilan tokoh adat. Secara simbolik, momen ini dimaknai sebagai penerimaan Jaksa Agung ke dalam lingkup budaya adat, menandai peralihan status dari pejabat negara menjadi bagian dari keluarga besar masyarakat adat. Representasi ini mengundang pertanyaan lebih jauh: sejauh mana nilai-nilai adat akan diinternalisasi dalam kebijakan hukum nasional?
Prosesi berlanjut dengan pemasangan iket Sunda dan koja, yang sarat makna tanggung jawab, kepemimpinan, serta amanah dalam perjalanan pengabdian. Filosofi yang disematkan menegaskan bahwa penegakan hukum tidak hanya bertumpu pada aturan formal, tetapi juga pada nilai kebijaksanaan dan moralitas.
Puncak acara ditandai dengan penyerahan kujang oleh Duta Sawala BOMA. Kujang, dalam konteks ini, bukan sekadar senjata tradisional, melainkan simbol ketajaman nurani dan keberanian menegakkan kebenaran. Penyerahan ini sekaligus mengukuhkan gelar “Satria Adhyaksa Nusantara”, yang dimaknai sebagai figur pelindung keadilan dalam perspektif adat dan negara.
Namun di balik kemegahan dan kekhidmatan prosesi, muncul dimensi yang layak dicermati secara kritis. Penganugerahan gelar adat kepada pejabat tinggi negara membawa konsekuensi moral dan ekspektasi publik yang tidak ringan. Gelar tersebut secara implisit menjadi pengingat—bahwa keadilan yang ditegakkan harus selaras dengan nilai-nilai kearifan lokal, bukan semata-mata prosedural.
Sejumlah pengamat budaya dan hukum menilai, momentum ini dapat menjadi jembatan strategis antara sistem hukum nasional dan nilai adat. Namun, mereka juga mengingatkan agar simbolisme tidak berhenti pada seremoni, melainkan diterjemahkan dalam kebijakan konkret yang berpihak pada keadilan substantif.
Dengan demikian, prosesi “Satria Adhyaksa Nusantara” tidak hanya menjadi panggung budaya, tetapi juga cermin harapan publik: bahwa hukum di Indonesia mampu berdiri tegak—tajam dalam nurani, adil dalam tindakan, dan bijak dalam memutuskan.

(red)

⚡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Iklan Setelah Konten
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang
RELATED ARTICLES
- Advertisment -
⚡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Sidebar Kanan 1
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang
- Advertisment -
⚡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Sidebar Kanan
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang

Most Popular

Iklan Sponsor
error: Content is protected !!