PURWAKARTA – Aroma dugaan penyimpangan keuangan kembali menyengat di tubuh Pemerintah Kabupaten Purwakarta. Temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkap fakta mencengangkan: pengeluaran operasional Rusunawa senilai Rp230.861.820,00 tidak didukung bukti lengkap.
Dari total pendapatan sewa rusunawa tahun anggaran 2023 sebesar Rp282.186.000,00, hanya sekitar Rp51 juta yang dapat dipertanggungjawabkan secara administrasi. Sisanya? Menguap tanpa jejak dokumen yang sah.
Pengelolaan dana dilakukan oleh masing-masing koordinator tower, dengan dalih untuk kebutuhan operasional seperti listrik, kebersihan, keamanan, hingga iuran lingkungan. Namun ironisnya, pencatatan amburadul, bukti tercecer, bahkan ada yang hanya terdokumentasi sampai Maret 2023.
Padahal, di sisi lain, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) justru telah menggelontorkan anggaran ratusan juta rupiah untuk pekerjaan pemeliharaan dan penataan rusunawa, termasuk dua proyek yang telah dibayar 100 persen. Fakta ini memperkuat dugaan adanya tumpang tindih anggaran dan potensi penyimpangan sistematis.
Lebih parah lagi, praktik penggunaan langsung pendapatan sewa untuk belanja operasional tanpa melalui mekanisme APBD jelas melanggar aturan. Sesuai regulasi, seluruh penerimaan daerah wajib masuk kas daerah dan tidak boleh digunakan langsung.
Relawan Pembela Prabowo angkat suara keras.
Ali Sofyan, salah satu relawan pembela Prabowo, mengecam keras temuan tersebut. Ia menilai kondisi ini bukan sekadar kelalaian administratif, melainkan indikasi kuat adanya praktik yang berpotensi merugikan keuangan daerah.
“Ini bukan lagi soal kelalaian. Ini sudah masuk kategori pembiaran yang sistematis. Uang rakyat dikelola tanpa transparansi, tanpa bukti, dan tanpa kontrol yang jelas. Kalau Rp230 juta bisa hilang tanpa pertanggungjawaban, publik patut curiga ada yang disembunyikan,” tegas Ali Sofyan.
Ia juga menyoroti lemahnya pengawasan dari pihak terkait, mulai dari Kepala UPTD hingga DPKP, yang dinilai gagal memastikan tata kelola keuangan berjalan sesuai aturan.
“Kami mendesak aparat penegak hukum segera turun tangan. Jangan tunggu ini jadi bola liar. Ini uang rakyat, bukan uang pribadi yang bisa dipakai seenaknya,” lanjutnya.
Tak hanya soal rusunawa, laporan BPK juga membuka potensi kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari berbagai sektor pajak, mulai dari restoran, hotel, parkir, hiburan, hingga reklame dan air tanah yang nilainya mencapai miliaran rupiah.
Situasi ini memperlihatkan satu benang merah: lemahnya sistem pengawasan, buruknya tata kelola, dan minimnya akuntabilitas.
Meski pihak Pemkab Purwakarta menyatakan akan menindaklanjuti temuan tersebut, publik kini menunggu langkah nyata—bukan sekadar janji.
Karena bagi masyarakat, satu pertanyaan besar masih menggantung:
Ke mana sebenarnya aliran Rp230 juta uang rusunawa itu?
(red)


