BOGOR, Rajawali News— Polemik dugaan praktik distribusi solar ilegal di Desa Limusnunggal, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, kian memanas. Ketua Umum Lembaga Swadaya Masyarakat Kemilau Cahaya Bangsa Indonesia (KCBI), Joel Barus Simbolon, SH, secara terbuka mendesak Mabes Polri untuk turun tangan melakukan supervisi dan pemeriksaan menyeluruh atas penanganan kasus tersebut.
Desakan ini muncul setelah aparat Unit Tipidter Satreskrim Polres Bogor bersama Polsek Cileungsi mendatangi lokasi yang diduga menjadi tempat penyimpanan armada dan kempu solar, Kamis (26/2/2026). Namun, berdasarkan keterangan warga sekitar, tidak terlihat adanya penyitaan barang bukti dari lokasi tersebut.
“Kalau memang ada dugaan kuat praktik ilegal, tetapi tidak ada satu pun barang bukti yang diamankan, maka publik wajar bertanya. Jangan sampai ada kesan penanganan yang setengah hati,” tegas Joel dalam keterangannya kepada media.
Menurut Joel, praktik penyalahgunaan distribusi dan niaga BBM bersubsidi bukan perkara ringan. Ia merujuk pada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja, yang mengatur ancaman pidana hingga 6 tahun penjara dan denda maksimal Rp60 miliar bagi pelaku penyalahgunaan pengangkutan dan/atau niaga BBM bersubsidi.
“Ini bukan pelanggaran administratif biasa. Ini kejahatan ekonomi yang merugikan negara dan rakyat. Jika benar terjadi dan tidak ditindak tegas, maka yang dirugikan adalah masyarakat kecil,” ujarnya.
Lebih jauh, Joel juga menekankan pentingnya transparansi dalam proses penegakan hukum. Ia meminta Divisi Propam Mabes Polri melakukan evaluasi apabila ditemukan indikasi ketidaksesuaian prosedur di lapangan.
“Kami tidak ingin berspekulasi. Tetapi demi menjaga marwah institusi Polri, harus ada penjelasan resmi kepada publik. Transparansi adalah kunci agar tidak muncul dugaan pembiaran atau konflik kepentingan,” tambahnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Polres Bogor maupun Polsek Cileungsi terkait hasil pemeriksaan di lokasi tersebut.
LSM KCBI menyatakan akan terus mengawal perkembangan kasus ini dan membuka ruang klarifikasi bagi semua pihak, termasuk aparat penegak hukum, guna memastikan informasi yang beredar tetap berimbang dan sesuai fakta.
(Hesty)


