Kamis, April 23, 2026
spot_img

KCBI: Pendidikan Gratis Omong Kosong: Anak SD di NTT Diduga Bunuh Diri, Dana BOS Disorot

Kupang, NTT — Tragedi dugaan bunuh diri seorang siswa Sekolah Dasar di Nusa Tenggara Timur (NTT) bukan lagi sekadar kisah duka, melainkan tuduhan telanjang atas kebiadaban sistem pendidikan. Peristiwa ini menjadi tamparan berdarah bagi pemerintah, khususnya Dinas Pendidikan NTT, yang dinilai gagal total melindungi hak dasar anak bangsa.

Perwakilan LSM Kemilau Cahaya Bangsa Indonesia (KCBI), A. Marpaung, melontarkan pernyataan keras dan tanpa basa-basi. Ia menyebut tragedi ini sebagai kejahatan struktural yang lahir dari pengelolaan Dana BOS yang amburadul dan sarat dugaan penjarahan.

“Kalau ada anak SD tidak bisa beli alat tulis lalu memilih mengakhiri hidupnya, itu bukan kecelakaan. Itu pembunuhan tidak langsung oleh sistem yang rakus dan bejat,” tegas A. Marpaung.

⚡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Iklan Dalam Artikel
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang

Menurutnya, Dana BOS yang digelontorkan negara setiap tahun seharusnya menjadi tameng terakhir bagi anak-anak miskin, bukan justru hilang di meja birokrasi, laporan fiktif, dan pembiaran massal.

“Jangan cuma jago ngerampok Dana BOS. Anak-anak miskin di NTT butuh buku dan pensil, bukan janji dan laporan ABS,” kecamnya.

A. Marpaung mempertanyakan keberanian aparat pendidikan di daerah: kepala sekolah, pengawas, hingga Dinas Pendidikan, yang dinilainya lebih sibuk mengamankan administrasi ketimbang menyelamatkan masa depan anak didik.

Ia menegaskan, ketiadaan alat tulis di sekolah negeri adalah bukti telanjang kegagalan negara. Lebih dari itu, ia menyebut tragedi ini sebagai ujian moral pemerintahan baru, apakah berani membersihkan pendidikan dari tikus-tikus anggaran atau membiarkan kejahatan ini berulang.

“Ini ujian bagi pemerintah. Kalau kasus ini didiamkan, jangan bicara pendidikan gratis. Itu omong kosong yang dibayar dengan nyawa anak-anak miskin,” katanya lantang.

LSM KCBI mendesak:
1. Audit forensik Dana BOS se-NTT, bukan audit formalitas.
2. Pemeriksaan dan pemecatan pejabat pendidikan yang lalai atau terlibat.
3. Pendataan ulang siswa miskin ekstrem dan penyaluran bantuan langsung ke anak didik.
4. Keterlibatan aparat penegak hukum, bila ditemukan indikasi pidana.

A. Marpaung menutup pernyataannya dengan kalimat yang mengguncang nurani publik:

“Negara boleh bangga dengan angka anggaran, tapi selama ada anak SD mati karena miskin, negara sedang gagal menjalankan mandat konstitusi.”

Tragedi ini kini menjadi sirene darurat nasional. Jika pemerintah tetap diam, maka bukan hanya Dana BOS yang dirampok — masa depan anak-anak Indonesia ikut dikubur hidup-hidup.

(red)

⚡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Iklan Setelah Konten
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang
RELATED ARTICLES
- Advertisment -
⚡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Sidebar Kanan 1
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang
- Advertisment -
⚡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Sidebar Kanan
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang

Most Popular

Iklan Sponsor
error: Content is protected !!