Minggu, April 26, 2026
spot_img

Apa Itu Kabupaten Konservasi? Konsep yang Kini Diuji oleh Pembangunan di Lereng Ciremai

‎KUNINGAN, Rajawalinews.online — Kabupaten Kuningan sejak lama dikenal dan dipromosikan sebagai kabupaten konservasi. Predikat ini kerap disampaikan dalam dokumen perencanaan, kebijakan daerah, hingga narasi resmi pemerintah. Namun, seiring maraknya pembangunan di kawasan lereng Gunung Ciremai, konsep kabupaten konservasi kembali menjadi sorotan publik.

Lantas, apa sebenarnya yang dimaksud dengan kabupaten konservasi, dan sejauh mana konsep ini dijalankan dalam praktik pembangunan?

Konservasi Bukan Sekadar Slogan

⚡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Iklan Dalam Artikel
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang

Kabupaten konservasi adalah wilayah yang menjadikan perlindungan lingkungan dan keberlanjutan ekosistem sebagai dasar utama dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan.

Prinsip ini menempatkan alam bukan sebagai objek eksploitasi, melainkan sebagai sistem yang harus dijaga agar tetap menopang kehidupan jangka panjang.

Di Kuningan, konsep konservasi tidak dapat dilepaskan dari keberadaan Gunung Ciremai beserta kawasan lerengnya yang berfungsi sebagai daerah resapan air, kawasan lindung, dan wilayah rawan bencana.

Secara umum, terdapat beberapa prinsip utama dalam penerapan kabupaten konservasi:

1.Perlindungan Kawasan Lindung.

Kawasan hutan, lereng gunung, dan daerah resapan air harus dijaga dari alih fungsi yang dapat merusak keseimbangan ekosistem.

2. Pembatasan Pembangunan Permanen.

Pembangunan fisik permanen di kawasan sensitif hanya dimungkinkan secara terbatas dan selektif, dengan persyaratan teknis dan lingkungan yang ketat.

3.Aktivitas pembangunan wajib menyesuaikan dengan kemampuan alam, bukan sebaliknya memaksakan alam mengikuti kepentingan ekonomi.

‎4. Prinsip Kehati-hatian.

‎Jika terdapat potensi risiko lingkungan, kebijakan seharusnya berpihak pada pencegahan sejak awal, bukan pembenaran setelah dampak terjadi.

Landasan Hukum Konservasi

Konsep kabupaten konservasi bukan tanpa dasar hukum. Beberapa regulasi yang menjadi pijakan antara lain:

  • Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang, yang mengatur perlindungan kawasan lindung dan pembatasan pemanfaatan ruang.
  • Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, yang mewajibkan kajian lingkungan sebelum suatu kegiatan dilaksanakan.
  • RTRW Kabupaten Kuningan, yang menetapkan zonasi kawasan lindung, resapan air, dan kawasan rawan bencana.

Dengan dasar tersebut, setiap pembangunan di kawasan sensitif semestinya melalui proses perencanaan, perizinan, dan pengawasan yang ketat.

‎Pariwisata dalam Bingkai Konservasi

  • Pariwisata dalam wilayah kabupaten konservasi bukan berarti dilarang. Namun, pengembangannya harus berbasis pada prinsip ekowisata, yaitu:
  • Berskala terbatas.
  • Minim bangunan permanen.
  • Tidak mengubah bentang alam secara signifikan.
  • Serta memperhatikan keselamatan dan keberlanjutan lingkungan.

Ketika pembangunan pariwisata melampaui batas tersebut, maka muncul risiko benturan antara kepentingan ekonomi jangka pendek dan kepentingan lingkungan jangka panjang.

‎Seiring munculnya pembangunan fisik di kawasan lereng Gunung Ciremai, publik mulai mempertanyakan konsistensi penerapan konsep kabupaten konservasi. Apakah prinsip tersebut benar-benar menjadi pedoman dalam pengambilan keputusan, atau hanya berhenti sebagai narasi kebijakan?

Pertanyaan ini menjadi relevan karena setiap preseden pembangunan di kawasan sensitif berpotensi membuka ruang bagi praktik serupa di lokasi lain.

‎Kabupaten konservasi sejatinya bukan anti pembangunan, melainkan penjaga agar pembangunan tidak melampaui batas daya dukung alam. Ketika prinsip ini diabaikan, risiko lingkungan dan sosial menjadi beban bersama, tidak hanya hari ini, tetapi juga bagi generasi mendatang.

Dalam konteks Kuningan, konsistensi antara slogan konservasi dan praktik pembangunan di lapangan kini menjadi ujian nyata bagi komitmen pemerintah daerah. (GUNTUR – Kaperwil Jabar)

⚡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Iklan Setelah Konten
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang
RELATED ARTICLES
- Advertisment -
⚡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Sidebar Kanan 1
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang
- Advertisment -
⚡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Sidebar Kanan
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang

Most Popular

Iklan Sponsor
error: Content is protected !!