Minggu, Mei 31, 2026
spot_img

Proyek Pembangunan Kantor Lurah Tidak Selesai, WRC Minta Konsultan dan Tim Teknis Bertanggungjawab

PRABUMULIH,-(Sum-sel) 12 Desember 2025 Rajawali News group. com corruption wacth

Pemerintah Kota Prabumulih melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025 telah menganggarkan pembangunan beberapa kantor lurah baru hasil pengembangan dari kelurahan sebelumnya, diantaranya kelurahan tersebut berada di Kecamatan Prabumulih Timur yaitu kelurahan Gunung Ibul Timur (GIT), Kelurahan Gunung Ibul Selatan (GIS), kelurahan Gunung Ibul Utara (GIU), kelurahan Muara Dua Barat (MDB) dan kelurahan Arimbi Jaya (AJ), sedangkan di kecamatan Prabumulih Utara pengembangan kelurahan baru di Sidogede, dan di kecamatan Prabumulih Barat di kelurahan Tebing Tanah Putih.

Berdasarkan kajian dan analisa dari Watch Relation of Corruption (WRC) Unit Prabumulih yang disampaikan oleh Ketua Pebrianto, didampingi oleh Divisi Pengawasan dan Penindakan WRC Suandi, dari proyek pembangunan 7 (tujuh) kantor kelurahan baru hasil pengembangan kelurahan sebelumnya, diperkirakan akan ada beberapa proyek pembangunan yang tidak selesai pada akhir tahun ini sesuai dengan masa kontrak.

âš¡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Iklan Dalam Artikel
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang

Pebrianto menyatakan jika proyek pembangunan kantor lurah tersebut tidak selesai sampai akhir tahun ini, maka dirinya atas nama WRC Unit Prabumulih akan meminta pihak konsultan perencanaan, konsultan pengawasan dan tim teknis yang bertanggungjawab sesuai dengan tugas pokok dan fungsi (tupoksi)nya.

“Jika proyek pembangunan kantor lurah tidak selesai pada akhir tahun ini, maka kami akan meminta pihak konsultan dan panitia teknis untuk bertanggungjawab atas keterlambatan pengerjaan proyek kantor lurah di Prabumulih,” tegasnya.

WRC Unit Prabumulih dalam hal ini menegaskan bahwa, jika ada proyek pembangunan kantor lurah di Prabumulih ada yang belum selesai sampai dengan akhir bulan Desember tahun 2025 ini maka harus ada pihak yang bertanggungjawab, bukan hanya pihak kontraktor yang dikenakan sanksi namun pihak konsultan dan panitia teknis juga harus bertanggungjawab penuh terhadap proyek tersebut.

B5

âš¡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Iklan Setelah Konten
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang
RELATED ARTICLES
- Advertisment -
âš¡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Sidebar Kanan 1
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang
- Advertisment -
âš¡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Sidebar Kanan
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang

Most Popular

âš¡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Sidebar Kanan Bawah
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang
error: Content is protected !!