Sabtu, Mei 2, 2026
spot_img

ALI SOPYAN RELAWAN RAKYAT BELA PRABOWO MENDESAK BUPATI MUARA ENIM SELAMATKAN ASET DAERAH.

Muara Enim, Rajawali News— Alih alih Aset Anggaran pendapatan Dareh salah penggunaan . Ali Sopyan Relawan Rakyat bela Prabowo ( Rambo ) mendesak bupati kabupaten muara Enim menyelamatkan aset daerah yang menghabiskan. Anggara. Mencapai meliaran rupiah pasalnya Aset Gedung dan Bangunan Pemkab Muara Enim Berdiri di Atas Tanah
Bukan Milik Pemda
Hasil perbandingan KIB A dengan KIB C diketahui bahwa terdapat 46 unit
Aset Gedung dan Bangunan senilai Rp14.271.027.722,00 dibangun bukan di
atas tanah milik Pemkab Muara Enim. Berdasarkan hasil permintaanketerangan kepada Kepala Bidang Aset BPKAD diketahui bahwa tanah
tersebut merupakan tanah yang dikuasai oleh PT BA. Rincian Aset Tetap
Gedung dan Bangunan di atas tanah milik PT BA pada Lampiran 11.
d. Aset Tetap Renovasi Belum Dikapitalisasi ke Aset Induknya
Aset Tetap-Renovasi adalah pengeluaran belanja berupa kapitalisasi nilai
biaya renovasi/rehabilitasi atas aset tetap bukan milik Pemerintah Kabupaten
Muara Enim yang mengakibatkan peningkatan manfaat dan nilai teknis pada
aset tetap yang bersangkutan. Renovasi aset tetap dalam lingkup ini,
dijelaskan dalam Kebijakan Akuntansi Pemkab Muara Enim, mencakup
perbaikan aset tetap bukan milik suatu SKPD yang memenuhi syarat
kapitalisasi namun masih dalam satu entitas pelaporan. Lingkup renovasi jenis
ini meliputi:
a) Renovasi aset tetap milik UPTD lain dalam satu SKPD; dan
b) Renovasi aset tetap milik SKPD lain
Pada akhir tahun anggaran, aset renovasi diserahkan pada pemilik.
Mekanisme penyerahannya mengikuti peraturan yang berlaku. Hasil
pemeriksaan menunjukkan terdapat 93 unit Aset Tetap Renovasi senilai
Rp83.626.732.868,98 belum diserahkan kepada SKPD pemilik dengan rincian
pada Lampiran 12.
e. Aset Tetap Jalan, Jaringan, dan Irigasi Perolehan Tahun 2024 Tidak
Dilengkapi Informasi yang Memadai
Informasi aset tetap pada Kartu Inventaris Barang (KIB) mencakup data
lengkap mengenai aset tersebut, termasuk kode barang, nama barang, jenis
barang, spesifikasi, lokasi, kondisi, tanggal perolehan, dan harga.
Kelengkapan informasi pada KIB memudahkan untuk mengidentifikasi dan
pencarian Aset Tetap secara fisik. Berdasarkan hasil pemeriksaan Aset Tetap
Jalan, Jaringan, dan Irigasi (JJI) perolehan tahun 2024 diketahui bahwa
Pengurus Barang belum melakukan input data informasi aset secara memadai
antara lain pengisian jenis barang, spesifikasi dan lokasi sebanyak 63 unit
senilai Rp5.791.530.700,00, dengan rincian Aset Tetap JJI tersebut pada
Lampiran 13.
Kondisi tersebut tidak sesuai dengan:
a. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara pada
Pasal 44 yang menyatakan bahwa Pengguna Barang dan/atau Kuasa Pengguna
Barang wajib mengelola dan menatausahakan barang milik negara/daerah
yang berada dalam penguasaannya dengan sebaik-baiknya;
b. Peraturan bupati Muara Enim Nomor 20 Tahun 2024 tentang Kebijakan
Akuntansi Pemerintah Kabupaten pada Bab XIX poin 15 yang menyatakan
bahwa Aset tetap yang tidak digunakan untuk keperluan operasional
Pemerintah Kabupaten Muara Enim yang tidak memenuhi definisi aset tetap,
harus disajikan di pos aset lainnya sesuai dengan nilai tercatatnya.

(red)

⚡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Iklan Setelah Konten
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang
RELATED ARTICLES
- Advertisment -
⚡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Sidebar Kanan 1
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang
- Advertisment -
⚡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Sidebar Kanan
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang

Most Popular

Iklan Sponsor
error: Content is protected !!