Terdapat Selisih Pendapatan dan Belanja PemKab Ogan Ilir Mengalami Kesulitan Likuiditas Dalam Melaksanakan Belanjanya

Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir Mengalami Kesulitan Likuiditas Dalam Melaksanakan Belanjanya Hal tersebut diketahui berdasarkan analisis atas pendapatan, belanja, dan utang belanja Tahun 2024 yang diuraikan pada tabel berikut Data pada tabel di atas menunjukkan bahwa apabila hanya merujuk pada total realisasi Belanja Daerah pada LRA maka total realisasi belanja daerah tidak melebihi total pendapatan. Akan tetapi, apabila memperhitungkan realisasi belanja yang ditunda bayar maka total pendapatan daerah tidak mencukupi untuk membayar seluruh realisasi belanja tersebut. Nilai belanja daerah yang melebihi total pendapatan ini antara lain disebabkan oleh:
1) Kenaikan belanja daerah yang tidak disertai dengan kenaikan realisasi PAD. Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir bergantung kepada Dana Transfer Pusat dan Provinsi untuk melaksanakan belanjanya. Hal ini ditunjukkan atas persentase penerimaan transfer sebesar 92,44% dari total pendapatan. Sehingga apabila terdapat perubahan kebijakan atas Dana Transfer Pusat dan Provinsi akan berdampak terhadap manajemen keuangan pada Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir; dan
2) Belanja Modal yang bersumber dari Transfer Provinsi Sumsel berupa Bantuan Keuangan Bersifat Khusus (BKBK). Pada Tahun 2024,Belanja Modal yang bersumber dari BKBK adalah sebesar Rp87.000.000.000,00 dan telah dilaksanakan seluruhnya.
Namun, Pemerintah Provinsi Sumsel baru menyalurkan dana BKBK Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp33.942.058.600,00. Sedangkan sisanya sebesar Rp53.057.941.400,00 belum disalurkan.
Red.


