Sabtu, Juni 6, 2026
spot_img

SEKDA KOTA PRABUMULIH MENGHINDAR DARI KEJARAN WARTAWAN MEDIA RAJAWALI Rp 11.097. 515. 225 . DIKEMANAKAN KAJARI SEGERA BERTINDAK “.

“SEKDA KOTA PRABUMULIH MENGHINDAR DARI KEJARAN WARTAWAN MEDIA RAJAWALI Rp 11.097. 515. 225 . DIKEMANAKAN KAJARI SEGERA BERTINDAK “.

 

PRABUMULIH. SUMSEL RAJAWALINEWS.ONLINE GROUP

⚡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Iklan Dalam Artikel
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang

Tangkap gerombolan koruptor di lingkaran Pemkot Prabumulih. Kajari pasti mampu tegas Ali Sopyan. PasalnyaLaporan ke Uwangan yang mengungkapkan realisi belanjan barang dan jasa tahun 2023 kota Prabumulih Sebesar Rp 321.530.318 359.00. hasil impestigasi bahwah pertanggungjawaban belanjan barang dan jasa pada sekretaris Daerah kota Prabumulih yang tidak sesuai peruntukannya menunjukan terdapat realisasi belanja sebesar Rp.11.097.515.225. ironisnya Sekda kota Prabumulih ketika ingin di kompirmasi oleh awak media Rajawali news yang dipimpin Langsung oleh Ali Sopyan . Sekda Pemkot Prabumulih menghindar alias kabur terbirit birit . Sehingga berita ini di tulis apa adanya.

Berdasarkan UU No. 28 tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara Yang Bebas KKN juncto PP No. 68 tahun 1999 tentang peran serta masyarakat dalam meningkatkan kinerja aparatpemerintahan, maka kami dari Media Rajawali News Sebagai pilar keempat demokrasi setelaheksekutif, legislatif dan yudikatif yang juga berfungsi sebagai sosial kontrol, dan menempatkandiri sebagai gerakan pelengkap dalam mengawasi dan memantau kebijakan atau pelaksanaanpemerintah baik pusat maupun daerah agar tetap berjalan utuh di jalur yang semestinya.Dengankritik, koreksi dan saran sebagai peluang bagi masyarakat untuk berpartisipasi melawan BahayaLaten Korupsi, Kolusi Dan Nepotisme (KKN).

 

Sesuai dengan UUD Tahun 1945 Beserta Amandemennya, PANCASILA, UU No 28 Tahun 1999, PP 68 Tahun 1999, Peraturan Presiden RI No 95 Tahun 2007, UU RI No 25TAHUN 2009 Tentang Pelayanan Publik, Undang- Undang RI No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, PP No 71 Tahun 2000, Instruksi Presiden RI No 5Tahun 2004, UU No 31 Tahun 1999 tentang KKN dan UU No 3 Tahun 2002 (Bela Negara),dimana peran masyarakat dilibatkan dalam menciptakan Kinerja Pemerintah yang bersih dariKKN sekaligus mencegah agar adanya keadilan tanpa adanya putusan putusan yangmendzholimi atau tidak adanya keadilan, maka dengan hal itulah kami sebagai salah satu bagiandari point masyarakat dan wujud nyata Bela Negara.Dalam upaya tersebut, kami mendapatkan Temuan Hasil investigasi Team MediaRajawali News yang dilengkapi oleh data Laporan Hasil Pemeriksaan Kota Prabumulih BadanPemeriksa Keuangan Republik Indonesia Perwakilan Sumatera Selatan.

Ali Sopyan

⚡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Iklan Setelah Konten
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang
RELATED ARTICLES
- Advertisment -
⚡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Sidebar Kanan 1
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang
- Advertisment -
⚡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Sidebar Kanan
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang

Most Popular

⚡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Sidebar Kanan Bawah
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang
error: Content is protected !!