Sabtu, Mei 2, 2026
spot_img

BPK Bongkar Kacau Balau Pertanggungjawaban BBM Rp1,83 Miliar di DLH Banyuasin

MiliarBanyuasin — Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan adanya kelemahan dalam pertanggungjawaban belanja bahan bakar minyak (BBM) di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Banyuasin pada Tahun Anggaran 2023. Dari total anggaran Belanja Barang dan Jasa sebesar Rp11,4 miliar, realisasi hingga 31 Oktober 2023 mencapai Rp7,18 miliar atau 62,95%.

Dari jumlah tersebut, belanja BBM tercatat sebesar Rp1,83 miliar. Hasil pemeriksaan uji petik pada tiga Unit Pelaksana Teknis (UPT), Bidang Pengelolaan Sampah B3 dan Limbah Berbahaya dan Beracun, serta Bidang Perencanaan Lingkungan Hidup dan Pengelolaan Keanekaragaman Hayati (RTH) menunjukkan mekanisme pertanggungjawaban masih lemah.

BPK mencatat, pembayaran BBM dilakukan setiap akhir bulan berdasarkan bukti pembelian yang diserahkan pengelola persampahan kepada bendahara. Pada Januari, pembayaran menggunakan Uang Persediaan (UP), sementara bulan berikutnya memakai mekanisme LS bendahara. Namun, sistem pencatatan dan bukti transaksi yang disampaikan dinilai belum memadai untuk menjamin akurasi dan transparansi penggunaan dana.

⚡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Iklan Dalam Artikel
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang

Temuan ini menjadi perhatian serius mengingat besarnya anggaran yang dikeluarkan, serta pentingnya pengelolaan BBM yang transparan demi mendukung operasional pengelolaan lingkungan di Banyuasin.

⚡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Iklan Setelah Konten
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang
RELATED ARTICLES
- Advertisment -
⚡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Sidebar Kanan 1
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang
- Advertisment -
⚡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Sidebar Kanan
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang

Most Popular

Iklan Sponsor
error: Content is protected !!