Sabtu, Juni 6, 2026
spot_img

BPK Ungkap Bobroknya Proyek Rp20,42 Miliar di 8 OPD Sumsel, Gubernur Hantam dengan Instruksi Tegas

Palembang — Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkapkan adanya ketidaksesuaian pelaksanaan pekerjaan fisik pada belanja modal di delapan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dengan total anggaran mencapai Rp20.421.380.077,04.

Temuan ini memicu rekomendasi BPK agar Gubernur Sumatera Selatan memerintahkan kepala OPD terkait untuk meningkatkan pengawasan dan pengendalian terhadap pelaksanaan proyek fisik di lingkungan kerja masing-masing.

Menindaklanjuti hal tersebut, Gubernur Sumsel mengeluarkan surat perintah kepada Sekretaris Daerah, Sekretaris DPRD, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Badan Pendapatan Daerah, Kepala Dinas Pendidikan, Kepala Dinas Perhubungan, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), serta Kepala Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Tata Ruang (PUBMTR) pada minggu pertama Februari.

⚡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Iklan Dalam Artikel
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang

Selain itu, para kepala OPD diminta menginstruksikan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) yang merangkap Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), serta Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) di masing-masing paket pekerjaan untuk memastikan pelaksanaan proyek sesuai ketentuan yang berlaku.

Langkah ini diharapkan dapat meminimalisir potensi kerugian daerah dan meningkatkan kualitas pengelolaan belanja modal di Sumatera Selatan.
( Ali. S )

⚡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Iklan Setelah Konten
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang
RELATED ARTICLES
- Advertisment -
⚡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Sidebar Kanan 1
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang
- Advertisment -
⚡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Sidebar Kanan
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang

Most Popular

⚡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Sidebar Kanan Bawah
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang
error: Content is protected !!